Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerhati Pemilihan Umum (Pemilu) Rahim Jaka menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak professional dalam merekrut Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Rahim mengatakan, dirinya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait hasil seleksi wawancara calon PPS yang dilakukan oleh PPK dan KPU. Salah satunya kata Rahim, terdapat beberapa yang tidak berpengalaman diakomodir menjadi anggota PPS.
“Dibeberapa tempat ada yang umumnya masih belia, diakomodir sebagai PPS. Yang menjadi pertanyaan sebagian masyarakat, apa urgensinya merekrut penyelenggara yang masih begitu belia tanpa berpengalaman untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024? Mengingat kompleksitas penyelanggaraan Pemilu serentak 2024,” ucap Rahim, Sabtu 21/01/2023.
Menurut Rahim, memberi ruang seluas-luasnya kepada seluruh elemen masyarakat tanpa melihat warna, latar belakang atau ras tertentu. Tapi dengan hasil saat ini justru dirinya memberi sanksi atas integritas penyelenggara di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Kenapa, karena carut marut yang terjadi di bawah membuktikan bahwa integritas KPU termasuk tingkat kecamatan sangat diragukan. Contoh di Dapil (Daerah Pemilihan) 2 Telaga Cs atau Dapil 1 Limboto Cs, ada beberapa calon penyelenggara hanya karena kedekatan emosional dan kekeluargaan kemudian diakomodir,” ungkap Jek, sapaan akrabnya.
“Kalau diminta untuk membuktikan bahwa ini keponakannya si A, ini saudaranya si B, itu bisa diklarifikasi langsung lewat dokumen calon penyelenggara yang ada di KPU Kabupaten. Sangat prematur kami mengatakan bahwa kelulusan itu ada indikasi ada permainan, tapi kalau melihat daftar nama yang dirilis KPU nampak jelas bahwa ini saudaranya si A dan ini saudara si B,” sambung Jek.
Jek mengaku pesimis terhadap anggota PPS yang telah dinyatakan lolos oleh KPU dan PPK. Pasalnya, dari daftar yang telah dinyatakan lolos seleksi wawancara, sangat diragukan kinerja mereka kedepannya.
“Ini sebagai masukan dan auto kritik buat teman-teman KPU dan PPK untuk senantiasa berpedoman pada regulasi baik undang-undang PKPU termasuk petunjuk teknis juga mempertimbangkan kearifan lokal disampaikan pengalaman peserta-peserta penyelenggara nanti,” imbuh Jek.
Jek berharap, KPU Kabupaten Gorontalo dan PPK tidak membeda-bedakan para calon penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa.
“Takutnya jangan sampai hanya karena ingin melanggengkan posisi ke periode berikutnya sehingga menghalalkan segala cara, termasuk mengakomodir orang-orang berpengaruh ditingkat desa maupun di tingkat kecamatan,” tegas Jek.
“Saya berharap dengan keberadaan pak Sekjen (KPU RI) Bernad Dermawan Sutrisno di sini (Gorontalo), saya menyampaikan keluh kesah teman-teman calon peserta kepada komisioner KPU RI. Hal ini dalam rangka perbaikan dan penataan manajemen sekaligus cara kerja kedepan para penyelenggara baik dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai tingkat desa,” tandas Jek.
Penulis Thoger