Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislatorPemerintahan

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Soroti Minimnya Data dari Pemda Terkait Perampingan OPD

×

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Soroti Minimnya Data dari Pemda Terkait Perampingan OPD

Sebarkan artikel ini
Ramsi Sondakh
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Telaga Cs, Ramsi Sondakh,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsi Sondakh mengaku belum mendapatkan gambaran yang jelas dari pemerintah daerah terkait rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pernyataan tersebut disampaikan Ramsi dalam rapat internal Pansus DPRD yang digelar di ruang rapat Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin 30/03/2026. Rapat ini menjadi bagian dari pembahasan intensif terkait agenda perampingan OPD.

Menurut Ramsi, sejumlah rapat yang telah dilakukan Pansus DPRD bersama pemerintah daerah belum menghasilkan progres yang signifikan. Hal ini disebabkan belum adanya dokumen penting yang diminta oleh Pansus sebagai bahan kajian.

Ia menilai, tanpa dokumen analisa yang jelas, pembahasan yang dilakukan cenderung berjalan tanpa arah yang pasti dan sulit mencapai kesimpulan yang objektif.

“Hingga kini kita masih dengan pandangan kita masing-masing, karena sampai saat ini kita belum memiliki gamabaran yang jelas dari pemerintah daerah. Dokumen analisa mereka yang kita minta saja sampai saat ini belum ada di kita,” ujar Ramsi.

Ramsi menegaskan bahwa dokumen kajian terkait dampak serta keuntungan daerah dari kebijakan perampingan OPD seharusnya sudah disampaikan kepada Pansus sejak awal pembahasan. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Kalau bica soal efisiensi, berapa besar efisiensi yang daerah bisa dapat dengan merampingkan OPD ini? Hingga saat ini dokumen kajian terkait itu tidak ada pada kita,” kata Ramsi.

Selain itu, ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpotensi terdampak akibat perampingan OPD.

“Demikian juga ASN yang terdampak oleh kebijakan ini, akan ditempatkan di mana mereka? Dari sejak rapat pertama bersama pemerintah kita sudah minta, namun sampai saat ini tidak ada,” imbuh Ramsi.

Baca Juga: Gelar Rapat Internal, Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Kembali Bahas Perampingan OPD

Ia mengaku, tanpa kejelasan data dan arah kebijakan dari pemerintah daerah, Pansus hanya dapat memperkirakan langkah-langkah yang akan diambil ke depan.

“Oleh sebab itu sampai saat ini kita hanya bisa mengira-ngira langkah apa saja yang akan dilakukan kedepannya,” kata politisi Gerindra ini.

Ramsi menegaskan bahwa dokumen analisa tersebut sangat krusial sebagai landasan, atau panduan bagi Pansus dalam pengambilan keputusan agar tidak merugikan daerah maupun pihak lain.

“Pemerintah daerah hanya menyodorkan dokumen yang isinya terkait peraturan menteri, sementara analisa dampak dan keuntungan daerah tak kunjung diserahkan,” tandas Ramsi.

Share:  
Example 120x600