Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat internal guna membahas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin 30/03/2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Dulohupa DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Zulkifli Nangili. Kegiatan tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota Pansus, serta Tim Ahli DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua Pansus Zulkifli Nangili menjelaskan bahwa rapat internal tersebut bertujuan untuk menghimpun berbagai perspektif dari peserta rapat sebagai bahan pertimbangan.
“Seluruh masukan dalam rapat ini akan kita perimbangkan serta kita kaji bersama sebelum kita bawa ke rapat selanjutnya baik secara internal maupun bersama pemerintah daerah,” jelas Zulkifli.
Ia menegaskan, setiap usulan yang berkembang tidak akan diputuskan secara terburu-buru. Pansus berkomitmen melakukan kajian mendalam demi memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar matang dan tepat sasaran.
Menurutnya, perubahan SOTK yang menyangkut perampingan OPD memiliki dampak luas, sehingga perlu kehati-hatian dalam setiap tahap pembahasan.
“Jadi seluruh usulan ini kiranya kita kaji bersama dan diusulkan kepemerintah, atau kita usulkan masing-masing fraksi dan itu kita akan bawa ke finalisasi saat pembahasan nanti,” ujar Zulfikar.
Zulkifli mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyusun langkah lanjutan, termasuk penjadwalan rapat berikutnya yang akan membahas lebih rinci format dan substansi perubahan SOTK.
“Penjadwalan rapat pembahasan sekaligus formatnya kami akan siapkan,” tandas Zulkifli.














