Kontras.id, (Sangihe) – Dalam rangka mendukung kelancaran proses administrasi bagi calon peserta seleksi TNI dan Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali membuka pelayanan ekstra bagi masyarakat sejak Rabu 25 Maret 2026.
Pelayanan tambahan ini difokuskan pada pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) seperti perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen penting lainnya yang menjadi syarat utama dalam pendaftaran TNI/Polri.
Plt. Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Sangihe, Davidson H. Djarang, S.IP menyampaikan bahwa pelayanan ekstra ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin mengabdikan diri melalui jalur TNI maupun Polri.
“Pelayanan ini kami buka untuk memastikan seluruh calon peserta tidak terkendala masalah administrasi. Kami ingin semua warga Sangihe memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi,” ujar Davidson, Kamis 26/03/2026.
Pelayanan ekstra dilaksanakan di luar jam kerja normal, termasuk pada hari libur tertentu, guna menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi, dengan banyaknya pemohon yang datang untuk melengkapi dokumen mereka.
Davidson mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon peserta seleksi TNI/Polri agar segera melakukan pengecekan dokumen kependudukan sejak dini untuk menghindari kendala saat proses pendaftaran.
Dengan adanya pelayanan ekstra ini, diharapkan seluruh kebutuhan administrasi masyarakat dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat, sehingga proses seleksi TNI/Polri dapat berjalan dengan lancar.














