Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali menuai sorotan publik.
Keluarga tersangka kasus PETI, Marten Basaur, secara terbuka mempertanyakan ketegasan aparat penegak hukum khususnya Polda Gorontalo, karena tambang ilegal di Dengilo diduga masih beroperasi.
Kakak kandung Marten, Wilhelmina Basaur menilai ada ketimpangan dalam proses penegakan hukum. Ia membandingkan nasib adiknya yang telah diproses hukum dengan aktivitas tambang di lokasi yang sama, sementara yang lain disebut masih berjalan tanpa hambatan.
“Aktivitas PETI di sana (Dengilo) masih berjalan, sementara keluarga kami sudah diproses hukum. Adik kami ditindaki, tapi yang lain seperti dibiarkan bebas,” kata Wilhelmina kepada Kontras.id, Rabu 04/03/2026.
Menurut Wilhelmina, sikap Kapolda Gorontalo, Widodo terkesan tidak konsisten dalam melakukan penindakan di wilayah Dengilo. Ia mempertanyakan mengapa aktivitas di lokasi yang sama tetap berlangsung, padahal proses hukum terhadap Marten sedang berjalan.
“Kami keluarga kecewa dengan sikap Kapolda Gorontalo. Adik kami ditindaki, yang lain dibiarkan beraktivitas bebas,” ucap Wilhelmina.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya perlakuan berbeda terhadap pelaku tambang ilegal lainnya. Pasalnya, aktivitas pertambangan ilegal dengan menggunakan alat berat dalam jumlah besar masih berlangsung tanpa gangguan.
“Apa beda adik kami dengan mereka yang sekarang beraktivitas? Apakah mereka yang beraktivitas sekarang dilindungi?” sindir Wilhelmina.
Wilhelmina menagatakan bahwa informasi yang diterima keluarga dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas PETI di Dengilo masih berlangsung secara terang-terangan. Kondisi tersebut dinilai kontras dengan perkara yang menjerat Marten Basaur yang kini tengah menunggu putusan pengadilan.
“Adik kami hanya dengan alat bukti selang saat ini sedang menunggu putusan, sementara di sana pakai alat berat kok seperti dibiarkan oleh Kapolda,” tegas Wilhelmina.
Wilhelmina mengungkapkan, pada Selasa, 3 Maret 2026, pihak keluarga menyaksikan langsung aktivitas di lokasi PETI Dengilo. Mereka mengaku melihat puluhan alat berat beroperasi sejak siang hingga malam hari di kawasan tersebut.
“Keluarga kami melihat sendiri alat-alat berat itu beroperasi tanpa hambatan,” ungkap Wilhelmina.
Ia mengatakan, situasi itu menimbulkan tanda tanya besar di benak keluarga terkait keseriusan penanganan kasus PETI di Gorontalo. Wilhelmina menyampaikan rasa ketidakadilan semakin menguat ketika aktivitas tambang ilegal terkesan tidak tersentuh penindakan hukum.
“Terus terang, kami merasa ada yang tidak baik-baik saja. Kalau hukum ditegakkan, harus berlaku untuk semua,” tegas Wilhelmina.
Selain itu, keluarga juga memperoleh informasi dari warga bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun mereka mempertanyakan apakah kondisi itu benar-benar luput dari perhatian aparat penegak hukum.
“Apakah ini tidak sampai ke telinga Kapolda?” tanya Wilhelmina.
Baca Juga: Keluarga Desak Kapolda Gorontalo Buka Dugaan APH Bekingi Marten Basaur di PETI Pohuwato
Menurutnya, jika aktivitas tersebut memang telah lama berjalan, maka sudah seharusnya ada langkah konkret untuk menghentikannya. Keluarga berharap penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa memunculkan kesan tebang pilih di tengah masyarakat.
Wilhelmina meminta Kapolda Gorontalo bertindak tegas dan objektif demi menghindari kecemburuan sosial di kalangan pelaku usaha tambang. Ia memastikan pihak keluarga akan terus memantau perkembangan di lapangan.
“Kami akan memantau terus aktivitas di sana, kami ingin melihat apakah kapolda benar-benar meneegakkan hukum secara adil,” tandas Wilhelmina.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan Kapolda Gorontalo.














