Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Godok Perampingan OPD Lewat Rapat SOTK

×

Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Godok Perampingan OPD Lewat Rapat SOTK

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Gorontalo
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama sejumlah instansi terkait guna membahas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ballroom Bukit Proja, Kecamatan Limboto Barat pada Sabtu, 28 Februari 2026,(foto Humas DPRD).

Kontras.id, (Gorontalo) -Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat bersama sejumlah instansi terkait guna membahas perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang memuat agenda perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat berlangsung di Ballroom Bukit Proja, Kecamatan Limboto Barat, Sabtu 28/02/2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, dan dihadiri para anggota pansus. Turut hadir pula perwakilan Pemerintah Daerah, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Sugondo Makmur, Bapelitbangda, BKAD, Bagian Hukum Setda, serta Bagian Organisasi.

Dalam penyampaiannya, Zulkifli menegaskan bahwa perubahan SOTK bukan sekadar agenda administratif, melainkan langkah strategis untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Menurutnya, perampingan OPD harus dilakukan secara terukur dan berbasis kebutuhan riil daerah.

“Perubahan SOTK ini bukan untuk mengurangi fungsi pelayanan, tetapi justru memperkuat efektivitas kerja pemerintah daerah. Kita ingin organisasi yang ramping, namun kaya fungsi dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegas Zulkifli dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan, Pansus ingin memastikan bahwa setiap penggabungan atau penyesuaian struktur OPD benar-benar mempertimbangkan beban kerja, potensi daerah, serta arah kebijakan pembangunan ke depan. Pansus, kata dia, tidak ingin kebijakan ini menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun memperlambat pelayanan publik.

“Kita harus belajar dari pengalaman sebelumnya. Jangan sampai struktur terlalu gemuk tetapi kinerjanya tidak maksimal. Sebaliknya, dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi harus semakin cepat dan terukur,” ujar Zulkifli.

Baca Juga: Pansus DPRD Kabupaten Gorontalo Mulai Kaji Perampingan OPD, Pembahasan Masih Dinamis

Zulkifli juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan daerah dan regulasi nasional. Ia meminta seluruh instansi teknis yang hadir memberikan data komprehensif sebagai dasar pertimbangan Pansus dalam merumuskan rekomendasi akhir.

“Keputusan yang akan kita ambil harus berbasis data dan regulasi. Karena itu kami meminta masukan detail dari Bapelitbangda, BKAD, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi agar perubahan ini tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelas Zulkifli.

Menurutnya, reformasi birokrasi di Kabupaten Gorontalo harus menjadi momentum memperkuat kinerja aparatur sekaligus menekan belanja yang tidak produktif. Ia menilai perampingan OPD dapat berdampak pada efisiensi anggaran yang selanjutnya bisa dialihkan untuk program prioritas pembangunan.

Pansus DPRD menargetkan pembahasan perubahan SOTK ini dapat segera dirampungkan agar proses penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan daerah.

Share:  
Example 120x600