Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo melakukan perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui rapat paripurna pengumuman perubahan AKD yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa (10/02/2026) malam.
Berdasarkan pantauan Kontras.id, perombakan yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sri Dewi Nani tersebut berdampak pada perubahan susunan pimpinan di sejumlah komisi. Pergeseran terjadi khususnya di Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan, serta Komisi III Bidang Pembangunan.
Di Komisi I, jabatan Ketua yang sebelumnya dipegang Muhlis Panai dari Fraksi Demokrat, Kebangkitan, Nasional (DKN) kini beralih kepada Rivon Ui dari Fraksi Nasdem, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I Komisi II. Sementara Muhlis Panai digeser menjadi Wakil Ketua I, menggantikan Tony Harun dari Fraksi Nasdem yang berpindah ke Komisi II.
Perubahan juga terjadi pada posisi Wakil Ketua II Komisi I, di mana Iskandar Mangopa digantikan oleh Yunus Dunggio dari Fraksi Golkar. Iskandar Mangopa sendiri berpindah tugas ke Komisi IV. Adapun jabatan Sekretaris Komisi I tetap dipegang oleh Anton Abdullah.
Selanjutnya di Komisi II, Ketua yang sebelumnya dijabat Yulis Igrisa dari Fraksi PDI Perjuangan kini digantikan Arifin Kilo dari Fraksi Golkar. Yulis Igrisa selanjutnya menempati posisi Wakil Ketua I, menggantikan Rivon Ui yang telah menjabat Ketua Komisi I. Posisi Wakil Ketua II Komisi II yang sebelumnya diisi Fengki Ibrahim dari Fraksi Golkar kini ditempati Tony Harun yang berasal dari Komisi I, sementara Sekretaris Komisi II tetap Rahmat Hasan dari Fraksi PPP.
Perombakan pimpinan juga terjadi di Komisi III. Hamka Pakaja dari Fraksi DKN yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi kini bergeser menjadi Wakil Ketua I, menggantikan Yanto Sudirman yang dialihkan menjadi anggota. Jabatan Ketua Komisi III kini diemban Irwan Dai dari Fraksi Golkar yang sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi IV. Sementara posisi Wakil Ketua II dan Sekretaris Komisi III tetap dipegang Safrudin Hanasi dari Fraksi PKS dan Wisno Nusi dari Fraksi Nasdem.
Untuk Komisi IV, tidak terdapat perubahan signifikan pada struktur pimpinan, hanya terjadi pergeseran posisi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Ketua Komisi IV tetap Jayusdi Rivai dari Fraksi PPP, dengan Wakil Ketua I Ramsih Sondakh dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Jarwadi Mamu, serta Sekretaris Marten Dukalang dari Fraksi DKN yang menggantikan Irwan Dai.
Selain komisi-komisi, perubahan juga terjadi di Badan Musyawarah (Banmus). Dari Fraksi Golkar, Abdurahman Akase dan Aripin Kilo digantikan oleh Irwan Dai dan Fengky Ibrahim. Fraksi Golkar juga menambahkan Supriyanto Ratno sebagai anggota baru. Sementara dari Fraksi Nasdem, Sarifa Pangalima masuk menggantikan Wisno Nusi.
Adapun di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tidak terdapat perubahan susunan pimpinan, hanya penambahan Iskandar Mangopa dari Fraksi Golkar sebagai anggota baru.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Gorontalo Bentuk AKD Periode 2024-2029, Ini Komposisinya
Usai pembacaan susunan AKD oleh Sekwan, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Y. Usira kembali meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
“Dengan telah dibacakannya komposisi susunan pada masing-masing AKD oleh Sekwan, apakah sidang dewan yang terhormat setuju dengan Komposisi Komisi I, II, III IV, Bapemperda, Banmus?’ tanya Zulfikar.
Menanggapi hal tersebut, seluruh anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan.
“Setuju,” ucap para angota.














