Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

×

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kajari
Sejumlah Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo saat menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang baru, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu di ruang kerja Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira pada Senin, 19 Januari 2026,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo yang baru, Olan Laurance Hasiholan Pasaribu. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD, Senin 19/01/2026.

Agenda tersebut menjadi ruang perkenalan sekaligus penguatan koordinasi antar lembaga. Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira menyambut langsung kedatangan Kajari Laurance bersama Wakil Ketua I Roman Nasaru, Wakil Ketua II Awaludin Pauweni, serta sejumlah ketua fraksi.

Suasana pertemuan berlangsung akrab dan penuh semangat kebersamaan. Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajari yang dinilainya sebagai langkah awal mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Kejaksaan.

“Atas nama Lembaga DPRD, kami menyambut baik kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang baru. Sinergi ini sangat penting, terutama dalam hal pendampingan hukum dan konsultasi agar kebijakan yang kami ambil di DPRD tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” ujar Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, pertemuan tersebut juga merupakan bagian dari koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang selama ini menjadi wadah strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, komitmen Kejaksaan untuk membangun komunikasi yang intens dengan DPRD sangat dibutuhkan guna mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya pendampingan hukum bagi anggota dewan, pemberian edukasi hukum, serta langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Termasuk pengawalan proyek strategis dalam rangka memastikan program pembangunan daerah berjalan baik. Kami bersepakat untuk terus meningkatkan hubungan antara DPRD dan Kejaksaan Negeri semakin solid dalam melayani masyarakat dan membangun daerah yang lebih maju serta taat hukum,” tandas Zulfikar.

Share:  
Example 120x600