Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Jenguk Marten Basaur, Keluarga Mengaku Diintimidasi Anggota Krimsus Polda Gorontalo

×

Jenguk Marten Basaur, Keluarga Mengaku Diintimidasi Anggota Krimsus Polda Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kakak kandung Marten Basaur
Kakak kandung Marten Basaur, Wilhelmina Basaur saat diwawancarai awak media di halaman Polda Gorontalo pada Kamis, 15 Januari 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Keluarga Marten Basaur mengaku mengalami intimidasi dari anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo saat melakukan kunjungan ke sel tahanan. Dugaan perlakuan tersebut terjadi setiap kali keluarga menjenguk Marten di Mapolda Gorontalo.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh kakak kandung Marten, Wilhelmina Basaur kepada awak media di Halaman Polda Gorontalo, Kamis, 15 Januari 2026. Ia mengatakan, meski kerap menjenguk adiknya, waktu pertemuan selalu dibatasi dan keluarga harus berada dalam pengawasan ketat aparat Ditreskrimsus.

“Sempat kami jengung marten dijaga kurang lebih 15 anggota polisi, nanti setelah saya ribut mempertanyakan kenapa kami tidak seperti tahanan lain yang diberi ruang berbicara, kenapa harus ada polisi di belakang kami? Kata anggota piket tahanan, aturan itu diturunkan dari Krimsus,” ungkap Wilhelmina.

Tak hanya itu, Wilhelmina mengungkapkan bahwa pihak keluarga harus mengantongi surat rekomendasi dari Ditreskrimsus sebelum diperbolehkan menjenguk Marten. Tanpa persetujuan tersebut, keluarga tidak diizinkan bertemu.

“Jadi kami keluarga harus mengurus bon (surat rekomendasi) dari Krimsus, baru kami bisa ketemu Marten. Bahkan kertas dan pena untuk Marten buat surat ke mama, tidak diizinkan,’” ujar Wilhelmina.

Meski demikian, Wilhelmina menegaskan bahwa keluarga tidak membela perbuatan Marten Basaur yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Ia menyebut keluarga menyadari dan menerima bahwa Marten telah melakukan kesalahan hukum.

“Tapi kami sebagai keluarga minta keadilan. Kalau memang ingin ditegakkan, kenapa cuma adik saya? Seharunya semua yang ada tambang ilagal ditindaki. Yang mmbuat kami heran lagi, operator, pengawas, dan Marten ditahan, tapi pemilik lokasi dan ekskavator tidak ditahan,” imbuh Wilhelmina.

Baca Juga: Keluarga Pertanyakan Klaim Dirkrimsus Polda Gorontalo Soal Status DPO Marten Basaur

Atas dasar itu, keluarga mendesak Polda Gorontalo untuk bertindak adil dengan menetapkan tersangka dan menahan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk pemilik lahan dan pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.

“Sayan meminta kalau boleh semua (ditahan), supaya kami keluarga benar-benar mendapatkan keadilan,” tandas Wilhelmina.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro saat dihubungi via pesan whatsapp mengakatan akan memberikan tanggapan pada Senin, 19 Januari 2026 pekan depan.

“Saya akan cek dulu ya, nanti senin saya infokan,” ujar Desmont, Jumat 16/01/2026.

Share:  
Example 120x600