Kontras.id, (Sangihe) – Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari memimpin langsung apel perdana ASN tahun 2026, di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Senin, 05/01/2026.
Bertempat di rumah jabatan bupati, pelaksanaan apel berlangsung dengan lancar. Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari pun senantiasa berdiri berdampingan dengan Bupati.
Tampak juga Sekretaris Daerah dan Para Asisten, serta Pimpinan OPD dan seluruh ASN berjajar rapi mengikuti jalannya apel perdana dengan tertib dan teratur.
Suasana pada apel perdana kali ini terlihat berbeda dari apel-apel di tahun sebelumnya. Kali ini dalam sambutannya, Bupati tampak tegas dan memperjelas kehadirannya sebagai pimpinan daerah. Tidak tanggung-tanggung, Bupati memberikan atensi penuh atas beberapa hal urgensi yang seringkali dianggap sepele.
“Saya perlu menegaskan, perhatian serius terkait penyusunan dan konsolidasi laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025 yang merupakan tanggung jawab bersama dan tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Thungari.
Sehubungan dengan pernyataannya, Thungari meminta seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja untuk segera dan sungguh-sungguh menindak lanjuti berbagai hal, diantaranya melaksanakan rekonsiliasi keuangan bulan Januari sampai dengan Desember 2025 secara tertib tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melaksanakan rekonsiliasi data aset tahun 2025 guna memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil aset, Menyampaikan laporan keuangan SKPD tahun 2025 secara lengkap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Thungari.
Ia juga menegaskan bahwa wajib menyampaikan laporan barang milik daerah SKPD semester dua tahun 2025 sesuai format yang ditetapkan, menyampaikan laporan persediaan SKPD semester dua tahun 2025 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggung jawaban pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Oleh karena itu, ia meminta BPKAD melakukan pendampingan teknis dan pengendalian konsolidasi laporan Inspektorat daerah memperkuat pengawasan internal dan kepala perangkat daerah bertanggung jawab penuh atas kebenaran laporan pada unit kerja masing-masing.
“Keterlambatan dan kelalaian akan menjadi bahan evaluasi kinerja serta dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan,” tegas Thungari.
Selain itu, ia juga turut mengingatkan perihal keberadaan aparatur sipil negara yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Februari 2026 serta juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencapaian meraih 11 penghargaan selama tahun 2025.
“Mengawali tahun kerja 2026 ini saya mengajak seluruh aparatur sipil negara untuk membangun semangat baru memperkuat komitmen pengabdian serta bekerja dengan disiplin integritas dan penuh tanggung jawab,” tegas Thungari.
“Apel awal bulan ini hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas disiplin dan kolaborasi lintas sektor mari kita lanjutkan kerja kerja baik yang telah berjalan dan benahi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Dengan Sapta membara kita bangun saya yang berdaya saing mandiri dan berkarakter kepulauan,” sambung Thungari.
Usai pelaksanaan apel, Bupati dan Wakil Bupati menjamu seluruh ASN Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan makan bersama sebagai wujud awal kerjasama sebagai sesama pelayan masyarakat.














