Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Kapolda Gorontalo Janji Selidiki Dugaan Keterlibatan Kasubdit Tipidter di PETI Pohuwato

×

Kapolda Gorontalo Janji Selidiki Dugaan Keterlibatan Kasubdit Tipidter di PETI Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Injen Pol. Widodo
Kapolda Gorontalo, Drs. Irjen Pol. Widodo S.H., M.H.,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo)Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, menyatakan akan menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo, AKBP Firman Taufik, dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolda Gorontalo saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan AKBP Firman dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan melanggar hukum, Jumat, 19/12/2025. Widodo memastikan pihaknya akan mendalami informasi yang beredar.

“Terima Kasih atas infonya. Akan saya dalami kebenaran dari info tersebut,” tegas Widodo kepada Kontras.id.

Meski demikian, Widodo belum menjelaskan secara rinci langkah yang akan diambil, termasuk kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan tersebut atau opsi pencopotan sementara AKBP Firman Taufik dari jabatannya demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pohuwato, Aktivis Desak Kapolda Gorontalo Copot Kasubdit Tipidter

Sebelumnya, aktivis muda Gorontalo, Naviq Gobel, secara terbuka mendesak Kapolda Gorontalo agar mencopot AKBP Firman Taufik dari jabatan Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.

Desakan itu disampaikan menyusul informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan keterlibatan perwira tersebut dalam aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato.

“Kami menerima informasi dugaan keterlibatan Kasubdit Tipiter di aktivitas PETI Pohuwato, oleh sebab itu kami mendesak Kapolda Gorontalo agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Naviq kepada Kontras.id pada Kamis, 18 Desember 2025.

Menurut Naviq, dugaan keterlibatan tersebut tercermin dari tidak maksimalnya upaya penertiban dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato. Ia menilai lemahnya penegakan hukum itu patut diduga berkaitan dengan peran Kasubdit Tipiter.

“Informasi yang kami terima, setiap akan dilaksanakannya penertiban oleh Polda Gorontalo, informasi itu langsung menyebar di tingkat para pengusaha. Dan nama yang sering disebut-sebut para pengusaha adalah AKBP Firman,” ungkap Naviq.

Tak hanya itu, Naviq juga menduga AKBP Firman Taufik memiliki jaringan atau kaki tangan di sejumlah lokasi PETI di Pohuwato. Jaringan tersebut, menurutnya, bertugas mengoordinasikan aktivitas para pelaku sekaligus mengamankan kegiatan pertambangan ilegal.

“Kami menduga AKBP Firman punya tim di lapangan yang bertugas mengkondisikan aktivitas para pelaku PETI, sekaligus menjamin keamanan mereka saat beraktivitas. Dan kami yakin itu tidak gratis,” imbuh Naviq.

Share:  
Example 120x600