Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivis muda Gorontalo, Naviq Gobel, mendesak Kapolda Gorontalo, Widodo, untuk mencopot AKBP Firman Taufik dari jabatannya sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Desakan tersebut disampaikan menyusul informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan keterlibatan AKBP Firman Taufik dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.
“Kami menerima informasi dugaan keterlibatan Kasubdit Tipidter di aktivitas PETI Pohuwato, oleh sebab itu kami mendesak Kapolda Gorontalo agar mencopot yang bersangkutan dari jabatannya,” tegas Naviq kepada Kontras.id, Kamis 18/12/2025.
Dugaan keterlibatan tersebut, kata Naviq, terlihat dari tidak maksimalnya penertiban maupun penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Pohuwato. Ia menilai, lemahnya penegakan hukum tersebut diduga berkaitan dengan peran Kasubdit Tipidter.
“Informasi yang kami terima, setiap akan dilaksanakannya penertiban oleh Polda Gorontalo, informasi itu langsung menyebar di tingkat para pengusaha. Dan nama yang sering disebut-sebut para pengusaha adalah AKBP Firman,” ungkap Naviq.
Ia juga menduga AKBP Firman Taufik memiliki jaringan atau kaki tangan di sejumlah lokasi PETI Pohuwato. Tim tersebut, kata Naviq, berperan mengoordinasikan aktivitas para pelaku sekaligus mengamankan kegiatan ilegal tersebut.
“Kami menduga AKBP Firman punya tim di lapangan yang bertugas mengkondisikan aktivitas para pelaku PETI, sekaligus menjamin keamanan mereka saat beraktivitas. Dan kami yakin itu tidak gratis,” imbuh Naviq.
Menurut Naviq, Kapolda Gorontalo harus segera mengambil langkah tegas demi menjaga marwah institusi Polri, terlebih di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Kapolda jangan hanya diam, kepercayaan publik terhadap kinerja institusi Polri sedang tidak baik-baik. Maka, inilah waktunya untuk memperbaikinya. Kapolda harus segera mencopot AKBP Firman dari jabatannya sebagai Kasubdit Tipidter,” kata Naviq.
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Gorontalo itu menegaskan, pihaknya menunggu sikap tegas Kapolda Gorontalo. Jika tidak ada tindak lanjut, ia menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
“Kami akan menunggu langkah tegas pak Kapolda, jika tidak ditindaklanjuti maka akan datang dengan massa untuk menggelar unjuk rasa di depan Mapolda,” tandas Naviq.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Firman Taufik bersama Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, terkait desakan tersebut.














