Kontras.id, (Gorontalo) – DPRD Kabupaten Gorontalo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Rabu 26/11/2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira dan turut dihadiri Bupati Sofyan Puhi, Wabup Tonny Junus, Forkopimda, anggota DPRD, serta para pimpinan OPD.
Ketua DPRD Zulfikar Usira dalam sambutannya menegaskan bahwa pengesahan APBD 2026 ini merupakan hasil kerja panjang yang penuh dinamika. Proses pembahasan berlangsung ketat sejak penyusunan KUA-PPAS hingga tahap akhir persetujuan.
“Pembahasan Ranperda APBD 2026 berjalan alot sejak awal, namun semua dilakukan demi kepentingan daerah,” ujar Zulfikar.
Ia menjelaskan, berbagai masukan dan perbedaan pandangan menjadi warna dalam proses politik anggaran. Namun pada akhirnya semua fraksi DPRD dan Pemerintah Daerah menyepakati arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam APBD tersebut.
Zulfikar mengungkapkan bahwa penyusunan APBD tahun ini harus menyesuaikan kondisi efisiensi yang terjadi di tingkat pusat. Situasi itu berdampak langsung terhadap belanja pembangunan di daerah.
“Meski di tengah efisiensi anggaran, kami tetap mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat,” jelas Zulfikar.
Menurut dia, DPRD bersama pemerintah daerah telah melakukan penajaman terhadap belanja daerah, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
Zulfikar meyakini bahwa sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan terus menguat dalam upaya menghadirkan pembangunan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami akan terus mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar tepat sasaran dan memberi dampak baik di semua sektor,” tegas Zulfikar.
Selain itu, ia mengapresiasi kerja seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah yang telah mencurahkan energi serta pemikiran dalam tahapan pembahasan hingga tuntas pada waktu yang direncanakan.
Zulfikar berharap masyarakat dapat terlibat aktif melakukan pengawasan, sekaligus mendukung pelaksanaan program pembangunan yang sudah dirumuskan bersama.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Gorontalo,” kata Zulfikar.
Ia menyampaikan harapannya agar APBD 2026 dapat menjadi instrumen akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga APBD ini benar-benar menghadirkan manfaat bagi seluruh rakyat Kabupaten Gorontalo,” tandas Zulfikar.














