Kontras.id, (Gorontalo) – Usai dituding mandek selama tujuh bulan, Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo akhirnya angkat bicara klarifikasi.
Ketua Pansus Pertambangan, Meyke Camaru menegaskan bahwa seluruh kerja Pansus telah selesai dan siap dibawa ke rapat paripurna.
“Maaf delay respon. Pansus pertambangan telah rampung,” ujar Meyke melalui pesan WhatsApp, Jumat 21/11/2025 malam.
Meyke menjelaskan bahwa Pansus telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo.
“Cukup banyak poin-poin rekomendasi, demi perbaikan tata kelola tambang yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Meyke.
Ia memastikan bahwa rapat paripurna akan digelar pekan depan, tepatnya pada Senin, 24 November 2025.
“Sesuai dengan jadwal paripurna yang telah kami peroleh dari penetapan Banmus (Badan Musyawarah DPRD) hari Senin, tanggal 24 November 2025,” ungkap Meyke.
Baca Juga: Tuding Kinerja Pansus Pertambangan Mandek 7 Bulan, Grib Jaya Ancam Kepung Deprov Gorontalo
Namun, sejumlah pertanyaan yang diajukan Kontras.id belum dijawab oleh Meyke. Pertanyaan tersebut antara lain terkait keberadaan perusahaan tambang emas di Gorontalo seperti PT. Gorontalo Mineral (GM) di Bone Bolango dan PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) di Pohuwato. Informasi yang diterim Kontras.is menyebutkan bahwa kedua perusahaan tersebut belum dilakukan pemanggilan untuk rapat bersama Pansus.
Hal serupa juga terjadi pada dua pihak yang saling mengklaim kepemilikan Koperasi Darma Tani Pohuwato. Kabarnya, Pansus juga belum melakukan pemanggilan terhadap keduanya.
Sebelumnya, Satgas Grib Jaya Gorontalo, Ais Rahmola, melayangkan kritik terhadap kinerja Pansus Pertambangan yang dinilai mengecewakan, karena hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.
“Awalnya kami menaruh harapan besar terhadap dibentuknya Pansus ini, akan tetapi belakangan hasilnya mengecewakan,” ungkap Ais kepada Kontras.id pada Kamis, 20 November 2025.














