Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Ranperda SOTK, Pansus Bahas Efisiensi Struktur OPD

×

DPRD Provinsi Gorontalo Matangkan Ranperda SOTK, Pansus Bahas Efisiensi Struktur OPD

Sebarkan artikel ini
Pansus SOTK
Suasana rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo saat membahas Ranperda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi, Senin (3/11/2025). (foto: Istimewa)

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi. Melalui ranperda ini, DPRD bersama pemerintah daerah berupaya menata ulang kelembagaan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Ketua Pansus, Umar Karim, mengatakan pembahasan kali ini berfokus pada langkah perampingan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menciptakan birokrasi yang lebih sederhana namun tetap produktif.

“Kita ingin struktur yang ramping tapi fungsinya kaya. Ada efisiensi tanpa mengurangi kinerja,” ujar Umar Karim, Senin (3/11/25).

Salah satu skema yang sedang dikaji adalah penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pendidikan, yang nantinya akan membentuk lembaga baru bernama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga. Sementara itu, urusan kebudayaan direncanakan akan dilebur ke dalam Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Namun, opsi tersebut belum disepakati seluruh anggota Pansus. Beberapa anggota menilai, bidang kebudayaan semestinya tetap berada di bawah sektor pendidikan, mengingat nilai-nilai budaya daerah sangat erat dengan proses pembentukan karakter generasi muda.

“Bagi kami, kebudayaan itu erat kaitannya dengan pembentukan karakter generasi muda. Jadi, lebih tepat jika tetap menjadi bagian dari pendidikan,” terang Umar.

Meski begitu, ia mengakui ada pula pandangan berbeda yang melihat bidang pemuda dan olahraga justru lebih cocok dikaitkan dengan pariwisata, karena berpotensi menumbuhkan aktivitas masyarakat dan menarik kunjungan ke daerah.

Umar memastikan seluruh masukan dari anggota Pansus akan dikaji secara menyeluruh sebelum hasilnya difasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Sebelum ditetapkan menjadi Perda, kita akan lakukan proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan arahan dan penyesuaian,” tambahnya.

Melalui penataan struktur ini, DPRD berharap efisiensi organisasi dapat berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan koordinasi antarbidang di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Share:  
Example 120x600