Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahPemerintahan

Mudahkan Pembayaran Pajak, BPKPD Bolmut Luncurkan Sistem Digital QRIS dan Mobile Banking

×

Mudahkan Pembayaran Pajak, BPKPD Bolmut Luncurkan Sistem Digital QRIS dan Mobile Banking

Sebarkan artikel ini
BPKPD Bolmut
Petugas BPKBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sedang melakukan pelayanan lapangan dan pendataan sekaligus sosialisasi pajak daerah untuk mendorong masyarakat beralih ke sistem pembayaran digital berbasis QRIS,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Bolmut) – Layanan pembayaran pajak di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini tampil dengan wajah baru. Di sejumlah lokasi, petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolmut tampak aktif melayani masyarakat dan pelaku usaha dengan sistem yang lebih modern.

Tak lagi repot antre atau datang ke kantor, wajib pajak kini cukup menunaikan kewajibannya langsung dari ponsel pintar melalui QRIS, mobile banking, atau transfer bank.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar menuju tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan digital.

Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPKPD Bolmut melalui Bidang Pendapatan melaksanakan kegiatan strategis di seluruh kecamatan. Tim teknis turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data wajib pajak serta objek pajak.

Pendataan ini mencakup sektor-sektor vital seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, hingga pajak penerangan jalan.

Langkah ini penting untuk memastikan seluruh potensi penerimaan pajak teridentifikasi secara akurat dan berkontribusi maksimal terhadap pembangunan daerah.

Dengan pendekatan berbasis data, BPKPD ingin memastikan bahwa setiap potensi ekonomi di Bolmut benar-benar menjadi kekuatan fiskal bagi daerah.

Selain melakukan pendataan, tim BPKPD juga menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara langsung kepada para wajib pajak.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga bentuk edukasi dan pembinaan agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam perpajakan daerah.

Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas turut memasang poster pajak daerah di lokasi usaha yang menjadi objek pajak. Poster itu berisi pesan ajakan tentang manfaat pajak bagi pembangunan dan imbauan agar wajib pajak taat serta tepat waktu dalam melakukan pembayaran.

Langkah ini mencerminkan komitmen BPKPD menghadirkan pelayanan publik yang proaktif, dekat dengan masyarakat, dan mengedepankan pendekatan edukatif.

Menyongsong era digital, BPKPD Bolmut kini mengajak wajib pajak memanfaatkan kanal pembayaran digital.

Pembayaran pajak kini dapat dilakukan melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), mobile banking, maupun transfer bank, sejalan dengan program nasional Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

BPKPD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggagas inovasi ini adalah bagian dari transformasi besar dalam sistem keuangan daerah.

BPKBD ingin memudahkan masyarakat. Dengan QRIS dan layanan digital, wajib pajak tidak perlu datang ke kantor cukup dari HP, kapan saja dan di mana saja

Digitalisasi ini tak hanya memberi kemudahan, tapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah. Setiap transaksi terekam otomatis, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus mempercepat proses pelaporan keuangan.

Langkah BPKPD Bolmut merupakan refleksi nyata perubahan paradigma birokrasi menuju era governance berbasis teknologi.

Pendekatan ini bukan hanya soal efisiensi, melainkan tentang membangun sistem keuangan publik yang tangguh, akuntabel, dan selaras dengan prinsip smart government.

Dengan strategi ini, BPKPD Bolmut menegaskan komitmennya untuk memperkuat pondasi fiskal daerah  berbasis data, teknologi, dan kesadaran publik demi mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Share:  
Example 120x600