Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Langgar Etika Profesi, 6 Polisi di Gorontalo Dipecat

×

Langgar Etika Profesi, 6 Polisi di Gorontalo Dipecat

Sebarkan artikel ini
Polda Gorontalo
Para personel yang telah diberhentikan oleh Polda Gorontalo,(foto Istomewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap enam personel yang terbukti melanggar kode etik dan disiplin Polri.

Keenam personel yang diberhentikan itu masing-masing yakni Brigpol Nelpon Ilyas (Polres Pohuwato), Briptu Fransiscus Xaverius Reza Winarso (Polres Pohuwato), Bripda Einstein Hans Anthonie (Polres Pohuwato), Bripda Akriyanto F. Bagu (Dit Samapta Polda Gorontalo), Bripda Iswanto Abas (Dit Samapta Polda Gorontalo), serta Bripda Alwin Adeputra Lihawa (Dit Tahti Polda Gorontalo).

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro mengatakan bahwa keputusan tersebut sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga integritas dan profesionalitas lembaga kepolisian.

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP/204/lX/2025, Nomor : KEP/205/lX/2025, Nomor : KEP/206/lX/2025, Nomor : KEP/207/lX/2025, Nomor : KEP/208/lX/2025, Nomor : KEP/209/lX/2025 tanggal 30 September 2025, keenam anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” ungkap Desmont, Jumat 17/10/2025.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah keenam anggota terbukti sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil Komisi Kode Etik Polri.

“Ini adalah keputusan yang sangat berat, namun harus dilakukan demi menjaga nama baik institusi. Saya berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polda Gorontalo agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra Polri,” ujar Desmont.

Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Pecat Tak Hormat Empat Anggotanya

Ia menambahkan bahwa langkah tegas Polda Gorontalo ini menjadi bukti nyata komitmen pimpinan dalam menjaga marwah institusi dan menegakkan kedisiplinan tanpa pandang bulu.
Melalui kebijakan PTDH tersebut, Polda Gorontalo berharap seluruh jajaran dapat lebih berhati-hati, profesional, dan berpegang teguh pada etika serta sumpah jabatan sebagai anggota Polri.

Share:  
Example 120x600