Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Alat Berat Diduga Bebas Beroperasi di PETI Tamaila Utara, Penegak Hukum Kemana?

×

Alat Berat Diduga Bebas Beroperasi di PETI Tamaila Utara, Penegak Hukum Kemana?

Sebarkan artikel ini
PETI Kabupaten Gorontalo
Sauasan alat berat jenis ekskavator diduga sedang beraktivitas di aliran sungai di Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo pada Selasa, 7 Oktober 2025,(foto Tim Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Aktivitas alat berat jenis ekskavator diduga berlangsung bebas di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tumba, Desa Tamaila Utara, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo.

Berdasarkan pantauan Tim Kontras.id pada Selasa, 7 Oktober 2025, terlihat satu unit alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi mengeruk tanah untuk mencari butiran emas di wilayah tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas alat berat itu terjadi di sepanjang aliran sungai yang menjadi sumber air untuk Irigasi Bongo, Dusun Satria, Desa Binajaya.

Kondisi ini tentu menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan bagi warga sekitar.

Menurut informasi yang diperoleh Kontras.id dari sumber terpercaya, bukan hanya satu, tetapi ada dua alat berat yang bebas beraktivitas di lokasi tersebut.

Namun, Kepala Desa Tamaila Utara, Bukhari Boroma saat dikonfirmasi membantah keras adanya aktivitas alat berat di wilayah pertambangan emas ilegal itu.

“Tidak ada sama sekali pak,” ucap Bukhari via pesan WhatsApp pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Baca Juga: Tambang Ilegal Dengilo Pohuwato Kian Brutal, Sungai Rusak Tanpa Pengawasan

Sementara itu, Kontras.id telah berupaya menghubungi Kapolsek Tolangohula, Ipda Jirzy Chaerul Fuady melalui pesan singkat untuk meminta keterangan.

Sayangnya, hingga berita ini ditulis, Kamis 09/10/2025, pesan yang dikirim belum mendapat tanggapan dari Kapolsek.

Share:  
Example 120x600