Kontras.id, (Gorontalo) – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Rabu (1/10/2025).
Informasi yang dihimpun Kontras.id menyebutkan, dokumen yang disita berkaitan dengan proyek pembangunan tujuh ruas jalan yang merupakan program strategis pemerintah daerah. Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.
Pantauan Kontras.id, sebelum dibawa menggunakan mobil Brio merah dengan nomor polisi DM 1299 BI, dokumen-dokumen itu terlebih dahulu dikumpulkan dan diperiksa oleh para penyidik, dibantu sejumlah pegawai BKAD. Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam.
Ipda Fahmi Paramata yang turut hadir dalam pemeriksaan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya melempar senyum saat ditanya apakah benar dokumen yang disita berkaitan dengan proyek tujuh ruas jalan tersebut.
Tak hanya itu, Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan juga memilih tak berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai kedatangan Tim Ditreskrimsus dan penyitaan dokumen di kantornya.
“No comment,” kata Hariyanto singkat kepada awak media.
Baca Juga: Flash News: Ditkrimsus Polda Datangi BKAD Kabupaten Gorontalo, Ada Apa?
Sebelumnya, suasana Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo mendadak ramai pada Rabu siang. Sejumlah aparat kepolisian berpakaian putih-hitam terlihat keluar masuk gedung, menarik perhatian para pegawai dan warga sekitar.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sedikitnya lima orang personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi kantor tersebut. Kehadiran mereka bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan dokumen penting.
Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan tujuh ruas jalan yang dibiayai melalui dana PEN.