Example floating
Example floating
AdvertorialDaerahLegislator

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gelar Rapat Bersama DPRD Pohuwato Bahas Izin dan Dampak Tambang

×

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gelar Rapat Bersama DPRD Pohuwato Bahas Izin dan Dampak Tambang

Sebarkan artikel ini
pansus tambang DPRD
Foto bersama usai rapat kerja Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo dengan DPRD Kabupaten Pohuwato, Rabu (1/10/2025). (foto: Alfarisi Ali/Kontras.id)

Kontras.id, (Gorontalo) – Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo mengundang pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato dalam rapat kerja yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi, Rabu (1/10/2025). Pertemuan ini membahas persoalan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas tambang di Pohuwato.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menekankan perlunya kesepakatan bersama untuk menata aktivitas pertambangan agar tetap memberi ruang bagi masyarakat tanpa merusak alam.

“Berani tidak kita bersepakat bahwa seluruh tambang rakyat tidak boleh lagi menggunakan eskavator? Biarkan rakyat menambang dengan cara tradisional yang ramah lingkungan. Karena faktanya, rakyat mampu menjaga kearifan lokal tanpa merusak alam. Tapi ketika ada alat berat masuk, kerusakan dan malapetaka yang datang. Kalau kita sepakat, mari kita usulkan bersama agar eskavator ditarik turun, sementara rakyat tetap diberi ruang untuk menambang,” tegas Ridwan Monoarfa.

Ridwan juga mendorong adanya tim khusus yang melibatkan pemerintah pusat agar persoalan pertambangan tidak hanya berhenti pada administrasi izin, melainkan benar-benar menyentuh akar masalah di lapangan.

Sementara itu, Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menyoroti gesekan antara masyarakat penambang dengan perusahaan yang dinilai menjadi sumber utama konflik.

“Yang diminta oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Pohuwato adalah keberpihakan. Jika tidak ada keberpihakan dalam pengambilan kebijakan, maka potensi kerusuhan bisa terulang kembali. Harapan masyarakat cukup tinggi agar Pansus bisa menyelesaikan persoalan ini dan menghadirkan rekomendasi yang dapat dieksekusi oleh pemerintah provinsi maupun gubernur,” jelas Meyke Camaru.

Ia menambahkan, kerugian akibat aktivitas tambang sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk petani yang mengalami gagal panen karena sedimentasi di aliran sungai.

Sebagai tindak lanjut, Pansus Pertambangan dan DPRD Pohuwato sepakat melaksanakan kunjungan kerja ke daerah tambang dengan melibatkan Bupati Pohuwato, pihak perusahaan PT PETS dan afiliasinya, aktivis lingkungan, serta akademisi.

“Besok kita akan bertemu langsung di kantor Bupati Pohuwato bersama pihak perusahaan agar masyarakat mendapat gambaran terbuka bagaimana langkah penanganan persoalan pertambangan ini. Harapannya, pertemuan ini menjadi langkah konkret menuju rekomendasi final Pansus,” tutur Ketua Pansus.

Selain itu, rapat kerja juga menyinggung perubahan sosial di masyarakat, di mana sebagian nelayan beralih profesi menjadi penambang. Pansus menilai kondisi ini harus dikelola agar warga tetap memiliki kepastian hukum, keberlanjutan ekonomi, serta perlindungan lingkungan.

Melalui forum tersebut, Pansus Pertambangan berharap lahirnya rekomendasi yang berpihak pada masyarakat sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga di Kabupaten Pohuwato.

Share:  
Example 120x600