Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menerima kunjungan audiensi dari Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo yang dipimpin oleh Widya Bahasa, Lukman Hakim, Rabu (1/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD dengan suasana penuh keakraban.
Audiensi ini digelar dalam rangka memperingati Bulan Bahasa sekaligus menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi lembaga daerah dalam mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan berbagai kegiatan resmi.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah Kantor Bahasa dalam menjaga martabat bahasa negara.
“Pada prinsipnya, kami dari DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh langkah Kantor Bahasa dalam upaya memartabatkan bahasa negara. Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 ini menjadi pedoman penting bagi lembaga-lembaga di Gorontalo,” ungkap Thomas Mopili.
Sementara itu, Lukman Hakim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari konsolidasi nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Di awal tahun kemarin, kami telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 2 sebagai dasar pendorongan dan pengawasan. Regulasi ini akan kami sosialisasikan ke seluruh balai dan kantor bahasa se-Indonesia,” jelas Lukman.
Melalui audiensi ini, DPRD dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo sepakat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga, mengembangkan, dan memartabatkan bahasa Indonesia. Selain itu, momentum Bulan Bahasa 2025 diharapkan menjadi pengingat bersama akan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa sekaligus perekat persatuan masyarakat.