Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Jaksa Dinilai Sedang Mainkan Parodi Keadilan di Tuntutan Kades Buhu

×

Jaksa Dinilai Sedang Mainkan Parodi Keadilan di Tuntutan Kades Buhu

Sebarkan artikel ini
Man'uth M. Ishak
Tokoh pemuda Gorontalo, Man'uth M. Ishak,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo terhadap Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Mohamad Daud Adam kembali mendapat sorotan publik. Kali ini datang dari aktivis Gorontalo, Man’ut M. Ishak yang melontarkan kritik pedas terkait tuntutan tersebut.

Menurut Man’ut, tuntutan sembilan bulan penjara kepada pejabat yang melakukan penganiayaan warganya bukan hanya ringan, tapi sudah menyerupai pertunjukan satir di panggung hukum negeri ini.

“Ini bukan lagi soal keadilan, ini soal lelucon yang dipertontonkan di depan publik. Rasanya, kita sedang dipaksa untuk menertawakan hukum yang mestinya serius,” ujar Man’ut kepada Kontras.id, Minggu 23/08/2025.

Ia menyebut, tuntutan yang hanya sembilan bulan penjara itu memperlihatkan dialektika hukum yang klasik, tajam ke bawah, tumpul ke atas. Publik, kata dia, seakan diceramahi bahwa keadilan itu bisa dinegosiasikan, bahkan dipermainkan sesuai selera aparat.

“Kalau rakyat kecil salah, hukum bisa sekeras palu Thor. Tapi kalau pejabat atau penguasa yang melanggar, hukum bisa berubah jadi karet, lentur dan mudah ditarik-ulur,” tegas mantan Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Provinsi Gorontalo ini.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Gorontalo Bilang Tututan 9 Bulan Kades Buhu Sudah Tepat

Man’ut bahkan menyamakan kondisi ini dengan logika kebun binatang yang pernah disindir oleh Tan Malaka dalam Madilog delapan dekade silam. Bedanya, kata dia, hari ini masyarakat Gorontalo sedang dituntut untuk percaya bahwa bumi itu datar dan NASA pembohong, tanpa peduli sains, logika, maupun akal sehat.

“Ini benar-benar absurd. Kejaksaan seolah sedang menguji seberapa jauh masyarakat bisa dibodohi dengan logika ilusi hukum. Kita dipaksa manggut-manggut, meski jelas ini bukan fakta, melainkan parodi keadilan,” kata Man’ut.

Aktivis yang juga mantan Perisiden BEM Universitas Gorontalo ini menilai, Kejari Kabupaten Gorontalo sedang memainkan peran ganda, satu wajah menunjukkan keseriusan hukum, wajah lainnya justru melucu di panggung publik.

“Kalau mau jadi komedian, masuk stand-up comedy saja, jangan di ruang sidang,” sindir Man’ut.

Baca Juga: Soal Tuntutan 9 Bulan Kades Buhu, Ambungu Sindir Kejari Kabupaten Gorontalo

Menurut Man’ut, jika pola tuntutan ringan seperti ini terus berlanjut, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan semakin tergerus.

“Jangan salahkan masyarakat kalau akhirnya lebih percaya satire di media sosial ketimbang pledoi dan tuntutan resmi jaksa,” kata Man’ut.

Baca Juga: Tuntutan 9 Bulan Kades Buhu, BEM UG: Hukum di Kabupaten Gorontalo Jadi Lelucon

Man’ut menegaskan, mahasiswa dan masyarakat Gorontalo tidak boleh diam menghadapi logika hukum yang dianggap menyesatkan ini.

“Kalau kita diam, besok-besok jangan kaget kalau hukum hanya jadi brosur iklan, penuh gambar, minim isi, dan tak ada yang percaya,” tandas Man’ut.

Share:  
Example 120x600