Kontras.id, (Gorontalo) – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, secara resmi mengukuhkan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Bua dan Desa Huntu, Kecamatan Batudaa. Agenda ini berlangsung di Aula Kantor Desa Huntu, Rabu 20/08/2025.
Dalam kesempatan itu, Sofyan menyampaikan bahwa pelantikan PAW BPD bukan hanya sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan wujud tanggung jawab besar dalam menopang kinerja pemerintahan desa.
“BPD memiliki peran penting dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, Kabupaten Gorontalo saat ini menghadapi berbagai persoalan serius yang menuntut perhatian bersama, mulai dari persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga isu lingkungan. Untuk itu, BPD dituntut hadir memberikan solusi nyata di tengah masyarakat.
“Kami berharap kehadiran BPD dapat menjadi pendorong bagi pemerintah desa dalam mencapai target pembangunan. Kolaborasi antara BPD dan pemerintah desa sangat diharapkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Sofyan.
Dengan pengukuhan ini, Sofyan menegaskan harapannya agar BPD di Desa Bua dan Huntu mampu menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai mitra strategis pemerintah desa, sehingga pembangunan dapat lebih terarah dan kebutuhan warga lebih terakomodasi.