Kontras.id, (Gorontalo) – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Gorontalo meminta Presiden Prabowo Subianto membuktikan ucapannya dalam Sidang Tahunan MPR RI terkait pemberantasan tambang ilegal.
Koordinator BEM Nusantara Gorontalo, Harun Alulu menilai bahwa forum kenegaraan tersebut seharusnya tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi menjadi momentum lahirnya langkah konkret.
“Kami menagih janji Presiden. Jangan biarkan pidato di Sidang MPR hanya menjadi retorika. Buktikan dengan menuntaskan bekingan tambang ilegal di Pohuwato, terutama di wilayah Dengilo, Bulangita, Buntulia, Patilanggio, dan Popayato,” tegas Harun kepada Kontras.id, Jumat 15/08/2025.
Baca Juga: Kapolda Gorontalo Baru Ditantang Bereskan Tambang Ilegal, Korupsi dan Premanisme
Menurut Harun, praktik tambang ilegal di Pohuwato sulit diberantas selama jaringan pelindungnya tidak dibongkar.
“Mereka harus dibongkar. Tanpa menyentuh bekingan, tambang ilegal akan terus merusak lingkungan dan masa depan daerah,” ujar Harun.
Ia mengatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo di sidang tahunan yang menegaskan akan menindak siapa pun, termasuk pejabat tinggi, jenderal aktif, purnawirawan TNI, dan Polri, menjadi peluang besar untuk memutus rantai mafia tambang.
“BEM Nusantara Gorontalo akan terus mengawal realisasi janji tersebut, termasuk menyiapkan data lapangan untuk mempercepat proses penindakan,” tandas Harun.