Kontras.id, (Gorut) – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Gustam Ismail, memonitoring pemanfaatan dana hibah untuk Masjid Al Madani, Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Ahad (10/8/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo itu digunakan sesuai peruntukan.
Gustam yang juga legislator Fraksi PKS dari daerah pemilihan Gorontalo Utara mengatakan, pemantauan langsung di lapangan penting dilakukan agar penggunaan dana hibah berjalan transparan dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurutnya, Masjid Al Madani termasuk salah satu rumah ibadah yang menerima dana hibah pada tahun anggaran berjalan. Dari hasil peninjauan, ia menilai pengelolaan bantuan tersebut telah berjalan baik dan progres pembangunan fisik masjid sudah mencapai target.
“Alhamdulillah kita lihat pemanfaatan dana hibah yang diberikan untuk masjid ini sudah maksimal pemanfaatannya. Kalau kita lihat ini sudah 100 persen,” ujar Gustam.
Meski demikian, ia menemukan masih ada beberapa kebutuhan penunjang yang akan menambah kenyamanan jamaah dan memperindah bangunan masjid.
“Kalau dilihat-lihat lagi, kebutuhan dari masjid ini masih ada item-item yang dibutuhkan,” tambahnya.
Gustam menegaskan, dirinya akan terus mendorong agar bantuan hibah rumah ibadah diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan kesesuaian peruntukan. Ia berharap dana hibah tidak hanya membantu pembangunan fisik, tetapi juga menguatkan fungsi sosial masjid di tengah masyarakat.
“Masjid-masjid yang betul-betul memanfaatkan dana hibah kemudian sesuai peruntukannya, maka tentu ini mendapat penilaian bagus. Sehingga mudah-mudahan ke depan bisa masuk skala prioritas untuk mendapatkan dana hibah lagi,” jelasnya.