Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengkritik langkah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pemprov Gorontalo yang menurunkan proyeksi retribusi daerah tanpa melalui perubahan Peraturan Daerah (Perda).
Perubahan tersebut, menurut Umar, dilakukan hanya lewat Peraturan Gubernur (Pergub), yang dinilainya tidak sah secara hukum.
“Setiap perubahan substansi dalam Perda tidak bisa dilakukan hanya dengan Pergub. Ini melanggar prinsip legalitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Umar kepada media usai rapat konsultasi Komisi I dan Banggar DPRD, Selasa (5/8/2025), di Ruang Inogaluma.
Ia menyatakan bahwa Komisi I dan Banggar telah meminta koreksi terhadap langkah tersebut karena Pergub tidak memiliki dasar hukum yang cukup untuk mengganti atau merevisi isi Perda.
“Kami menghargai kerja TAPD, tetapi semua harus taat regulasi. Proyeksi PAD itu keputusan politik anggaran, bukan teknis administrasi,” lanjutnya.
Dalam rapat yang sama, Umar juga mengungkapkan keprihatinan terhadap nihilnya alokasi anggaran untuk kegiatan statistik daerah pada tahun 2024. Ia menilai kondisi ini berpotensi menghambat perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data.
“Statistik adalah urusan wajib. Jika tidak dianggarkan, maka bagaimana pemerintah menyusun kebijakan berbasis data valid?” kritiknya.
Ia meminta agar Pemprov mulai mengalokasikan anggaran statistik secara proporsional dalam APBD 2026 demi menjamin kualitas data dan perencanaan lintas sektor.
Umar juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam belanja daerah. Ia menekankan agar efisiensi tidak dilakukan dengan memangkas anggaran publik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kalau mau efisien, pangkas yang internal. Jangan sampai anggaran publik dipangkas karena itu berdampak langsung ke masyarakat,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Umar menggarisbawahi bahwa pengelolaan keuangan daerah harus berlandaskan hukum dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Keuangan daerah bukan hanya soal teknis, tapi juga komitmen terhadap hukum dan rakyat,” pungkasnya.