Kontras.id, (Bolmut) – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna, Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai menyita perhatian publik.
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengaku menjadi korban dan telah resmi melapor ke pihak berwajib. Imbasnya, sang kades diperiksa oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Bintauna pada Selasa malam, 29 Juli 2025.
Pemeriksaan berlangsung selama satu jam lebih di Mapolsek Bintauna, dimulai pukul 18.30 WITA dan berakhir sekitar pukul 20.00 WITA.
“Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap terlapor,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintauna, Aiptu La Umphy, saat dikonfirmasi Rabu 30/07/2025.
Baca Juga: Siap Hadapi Proses Hukum, Kades Huntuk: Saya Tak Mencekik, Hanya Tarik Baju
Menurut La Umphy, selain memeriksa kepala desa, pihaknya juga telah memintai keterangan dari lima orang saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Total sudah enam orang yang kami periksa, termasuk terlapor,” ujar La Umphy.
Meskipun belum merinci kronologi peristiwa secara lengkap, pihak kepolisian menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi.
“Kami minta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegas La Umphy.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan dua figur publik, seorang ASN dan kepala desa yang seharusnya menjadi panutan di tengah masyarakat. Warga Desa Huntuk pun mulai ramai memperbincangkan insiden tersebut, baik secara langsung maupun lewat media sosial.
Pihak kepolisian memastikan akan bersikap netral dan profesional dalam menangani laporan ini. Segala informasi yang masuk akan diverifikasi secara hukum untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.