Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumPemerintahan

Dana BLT Desa Prima Diduga Raib, Warga Mengadu Ke Bupati Gorontalo

×

Dana BLT Desa Prima Diduga Raib, Warga Mengadu Ke Bupati Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Penyaluran BLT
Ilustrasi seorang kepala desa tengah membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warganya di halaman kantor desa. Namun, salah satu warga tampak terkejut setelah membuka amplop pemberian sang kades, ternyata amplop tersebut kosong,(foto dok. AI/Kontras.id).

Kontras.id,(Gorontalo) – Sejumlah warga Desa Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, mengaku belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) untuk bulan April 2025. Padahal bantuan tersebut seharusnya sudah disalurkan oleh pemerintah desa.

Pengakuan para warga ini tertuang dalam surat resmi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima kepada Bupati Gorontalo. Dalam surat tersebut, BPD meminta agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah segera turun tangan mengaudit keuangan Desa Prima selama tiga tahun terakhir.

Surat bernomor 03/BPD.DP-K.APRG/VII/2025 yang diterima Kontras.id pada Selasa, 22 Juli 2025, menyoroti sejumlah program yang didanai Dana Desa, termasuk penyaluran BLT bulan April yang dinilai tidak jelas peruntukannya.

Menurut BPD, anggaran BLT sudah ditarik oleh Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Prima, namun hingga kini dana tersebut belum disalurkan kepada penerima.

“Anggarannya sudah tidak ada di tangan bendahara desa/Kaur Keuangan Desa dan tidak jelas penggunaannya,” demikian bunyi isi surat tersebut.

Baca Juga: Minta Audit Pengelolaan Keuangan Desa, BPD Prima Bilang Inspektorat Temukan Sejumlah Kejanggalan

Sebanyak 31 warga penerima manfaat BLT-DD juga menyampaikan pernyataan tertulis kepada Bupati Gorontalo, menyebut bahwa mereka belum menerima bantuan senilai Rp300.000 per KPM.

“Nama-nama di bawah ini menyatakan dengan sesungguhnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun bahwa belum menerima dana BLT-DD Bulan April 2025 yang berjumlah Rp 300.000 /KPM;” tulis pernyataan dalam surat itu.

Baca Juga: Kades Prima Enggan Tanggapi Laporan BPD Soal Program Fiktif ke Bupati Gorontalo

Ketua BPD Prima, Saipul Hursan, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan audit keuangan desa kepada Bupati Gorontalo. Ia menegaskan bahwa hal itu adalah keputusan lembaga, bukan inisiatif pribadi.

“Terkait dengan laporan saya ke Bupati, minta riksus benar pak. Permintaan itu merupakan sikap lembaga BPD. Semua anggota BPD menyetujuinya,” tegas Saipul kepada Kontras.id pada Kamis, 24 Juli 2025.

Baca Juga: Hasil Audit Dana Desa Prima Gorontalo, Tim Riksus Inspektorat Buka Suara

Di sisi lain, Kepala Desa Prima, Oin Kadir, enggan memberikan tanggapan terkait laporan BPD mengenai dugaan program fiktif dalam pengelolaan keuangan desa selama tahun anggaran 2023 hingga 2025.

Saat dimintai komentar pada Jumat, 25 Juli 2025, Oin hanya mengatakan bahwa pihak Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo sedang melakukan pemeriksaan.

“Sementara ini insfektorat melakukan riksus,” ungkap Oin.

Share :  
Example 120x600