Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Prima, Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo, Saipul Hursan, membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Bupati Gorontalo.
Isi surat tersebut adalah permintaan agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah segera diturunkan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan Desa Prima dari tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Saipul menegaskan bahwa permintaan audit ini bukan inisiatif pribadi, melainkan keputusan resmi dari lembaga BPD Prima. Dugaan adanya masalah dalam pengelolaan dana desa menjadi alasan utama di balik permintaan tersebut.
“Terkait dengan laporan saya ke Bupati, minta riksus benar pak. Permintaan itu merupakan sikap lembaga BPD. Semua anggota BPD menyetujuinya,” tegas Saipul kepada Kontras.id, Kamis 24/07/2025.
Baca Juga: Sarat Korupsi, BPD Desak APIP Audit Dana Desa Prima Gorontalo
Lebih lanjut, Saipul mengungkapkan bahwa saat ini Inspektorat Daerah telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Desa Prima. Pemeriksaan tersebut, kata dia, sudah berlangsung selama dua hari.
“Nah sekarang sementara riksus 2 hari dari inspektorat. 2 hari lagi sampai hari Jumat,” ungkap Saipul.
BPD, kata Saipul, masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan siap menindaklanjuti apabila ditemukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Sehingganya saya masih menunggu hasil riksus pak. Nantinya akan ditindaklanjuti,” ujar Saipul.
Saipul juga menyebut bahwa meski baru dua hari pemeriksaan berjalan, Inspektorat sudah menemukan sejumlah indikasi penyimpangan.
“Baru 2 hari pemeriksaan sudah lumayan temuan penyimpanga dan penyelewengan,” tandas Saipul.
Hingga berita ini diterbitkan, Kontras.id masih berupaya menghubungi pihak Inspektorat Daerah untuk meminta tanggapan resmi terkait hasil sementara dari pemeriksaan pengelolaan keuangan di Desa Prima.