Kontras.id,(Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Iskandar Mangopa meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan ini Iskandar sampaikan dalam rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang digelar pada Rabu, 10 Juli 2025.
Iskandar menyoroti sejumlah aset milik daerah yang hingga kini terbengkalai dan tidak dimanfaatkan. Menurutnya, jika dikelola dengan baik, aset-aset tersebut bisa menjadi sumber peningkatan PAD yang signifikan.
“Pajak dan retribusi adalah kewajiban kita semua. Namun, untuk meningkatkannya masih jauh dari harapan. Padahal kita punya banyak aset yang bisa dimanfaatkan,” ujar Iskandar.
Salah satu aset yang disorotnya adalah lahan milik pemerintah daerah yang ada di Kecamatan Telaga. Hingga kini, kata Iskandar, aset tersebut belum jelas arah pemanfaatannya.
“Aset kita di Kecamatan Telaga sangat besar, tapi sampai hari ini belum jelas akan digunakan untuk apa,” imbuh politisi Partai Golkar ini.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Gorontalo Akan Gelar RDP Soal Percakapan Eks Direktur RSUD Dunda dan Rekanan
Selain itu, ia juga menyinggung lahan seluas kurang lebih 1×1 km di Desa Haya-haya, Kecamatan Limboto Barat, yang sebelumnya dihibahkan untuk pengembangan Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Namun, hingga kini lahan itu juga belum digunakan.
“Ini perlu kita bahas bersama UNG, apakah aset itu akan dimanfaatkan atau dikembalikan ke pemerintah daerah. Sebab lahan itu dibeli menggunakan uang daerah, tapi sampai sekarang tidak termanfaatkan,” tegas Aleg Dapil Limboto Cs ini.
Iskandar turut mengingatkan soal aset di Kecamatan Tibawa yang status pemanfaatannya juga belum jelas. Ia mempertanyakan apakah aset tersebut akan digunakan oleh pihak swasta sebagaimana direncanakan sebelumnya.
“Kita bicara pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD, tapi kenapa kita lalai memanfaatkan aset-aset yang ada di depan mata kita? Kenapa aset yang seharusnya bisa digerakkan untuk mendongkrak PAD justru diabaikan?” tandas pimpinan Komisi I DPRD itu.