Kontras.id, (Gorontalo) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, menunjukkan komitmennya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang ke-III tahun 2024-2025. Kali ini, Desa Lamahu, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, menjadi tujuannya pada Rabu (02/07/2025).
Reses ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Bilato, Agus Maku, serta Kepala Desa Lamahu, Zulkifli Kude, yang mendampingi sepanjang kegiatan dialog.
Dalam sesi dialog yang interaktif, sejumlah aspirasi masyarakat langsung disampaikan kepada Manaf Hamzah. Para pelaku UMKM Lamahu mengeluhkan keterbatasan modal usaha dan sulitnya akses terhadap bantuan peralatan maupun bahan baku.
Mereka sangat berharap adanya bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengatasi persoalan di akar rumput ini.
Tak ketinggalan, kelompok Majelis Taklim Desa Lamahu juga menyampaikan permohonan bantuan untuk mendukung kegiatan dakwah dan pendidikan keagamaan di tingkat desa. Mereka berharap adanya bantuan peralatan ibadah, kitab, hingga pelatihan keagamaan yang selama ini masih terbatas.
Sementara itu, kebutuhan akan bibit jagung menjadi suara lantang dari 35 kelompok tani di Desa Lamahu. Musim tanam yang semakin dekat dan keterbatasan bibit unggul menjadi alasan utama desakan bantuan tersebut.
Menanggapi beragam aspirasi tersebut, Manaf Hamzah menegaskan bahwa semua masukan yang disampaikan warga memiliki bobot penting dan akan ia kawal.
“Apa yang disampaikan hari ini bukan hanya catatan, tapi amanah. Saya akan kawal dan perjuangkan ini di meja rapat DPRD dan komunikasi langsung dengan OPD terkait,” tegas Manaf di hadapan warga.
Ia menjelaskan bahwa program UEP untuk UMKM telah menjadi salah satu prioritas PKS dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Manaf menambahkan, dalam setiap pembahasan anggaran, pihaknya selalu menekankan pentingnya pemerataan bantuan usaha hingga ke pelosok desa.
“Khusus untuk para pelaku usaha kecil, bantuan UEP bukan sekadar sumbangan, tapi investasi sosial yang harus ditata dan disalurkan secara tepat,” tandasnya.
Terkait permohonan kelompok Majelis Taklim, Manaf menyatakan siap mendorong program pemberdayaan keagamaan. Ini sejalan dengan visi PKS yang berbasis Islam.
“Pendidikan dan syiar Islam tidak boleh timpang. Desa-desa seperti Lamahu juga harus mendapat perhatian. Saya akan suarakan hal ini di Komisi yang membidangi,” ujarnya.
Untuk permintaan bibit jagung, Manaf berjanji akan segera menyampaikan kebutuhan mendesak tersebut ke pihak terkait, khususnya Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.
Manaf menutup kegiatannya dengan menegaskan kembali fungsi reses. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar agenda formal DPRD, tetapi menjadi media menjembatani suara rakyat yang sering kali tidak terdengar dalam ruang-ruang kebijakan.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Tugas kami sebagai wakil rakyat adalah membawa suara itu hingga ke pusat pengambilan keputusan,” pungkasnya.