Kontras.id, (Bolmut) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menunjukkan komitmennya terhadap akurasi data pemilih dengan menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Media Center KPU Bolmut, Rabu 02/07/2025.
Pleno terbuka tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Bolmut, Sekretaris dan staf sekretariat KPU, serta Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bolmut dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bolmut, sebagai bagian dari sinergi antar lembaga penyelenggara dan pendukung pemilu.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bolmut dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang berkesinambungan dan menjadi pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pleno PDPB ini adalah bagian dari upaya konsisten kami untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Ini bukan sekadar administrasi teknis, tapi menyangkut hak konstitusional warga negara. Maka dari itu, kami mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan laporan jika ada perubahan data,” ujarnya.
Dalam pleno tersebut, KPU Bolmut menyampaikan sejumlah dinamika data terbaru, seperti penambahan pemilih baru yang telah genap berusia 17 tahun, penghapusan pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, serta pembaruan elemen data lainnya. Semua proses ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil sinkronisasi dengan instansi terkait.
Baca Juga: Inspektorat Bolmut Sisir Dana Desa Huntuk, Warga Minta Bongkar Total
KPU Bolmut terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran ini. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika terdapat ketidaksesuaian data atau perubahan status, agar tidak kehilangan hak pilih dalam pemilu mendatang.
“Kami membuka layanan pelaporan dan pengaduan data melalui kantor KPU, kantor desa dan kecamatan, maupun kanal resmi digital kami. Validitas data pemilih adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Rapat pleno ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025. Hasil rekapitulasi ini akan menjadi dasar bagi proses pemutakhiran berikutnya sekaligus menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Dengan semangat transparansi dan kolaborasi lintas lembaga, KPU Bolmut menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas daftar pemilih dan memastikan setiap warga yang berhak tetap tercatat secara sah dalam sistem demokrasi.