Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Polemik Tambang Kapur Buliide, BEM UBM Dorong Penataan dan Legalisasi

×

Polemik Tambang Kapur Buliide, BEM UBM Dorong Penataan dan Legalisasi

Sebarkan artikel ini
Kelurahan Buliide, Kota Gorontalo
Aktivitas tambang batu kapur di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id(Gorontalo) – Wakil Presiden BEM Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, Rianto Bau, kembali menyampaikan pandangannya terkait polemik tambang batu kapur ilegal di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Rianto menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menutup tambang rakyat, tetapi justru mendorong penataan dan legalisasi oleh pemerintah.

“Memang benar bahwa banjir yang sering terjadi di Kelurahan Buliide berhubungan erat dengan aktivitas tambang batu kapur, seperti yang juga dikatakan Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD, sebagaimana kami baca di salah satu media lokal,” tegas Rianto kepada Kontras.id, Sabtu 28/06/2025.

Rianto menjelaskan bahwa berdasarkan temuan lapangan dan hasil citra satelit yang diperoleh BEM UBM, terdapat kerusakan bukit dan pembabatan pohon yang menyebabkan terganggunya fungsi resapan air. Namun, ia memandang kondisi tersebut sebagai peluang untuk mendorong peran aktif pemerintah dalam memberikan solusi.

“Kegiatan ini sudah berlangsung sejak lama, dan pemerintah kurang hadir. Kalau tambang ini dilegalkan dan ditata serius, kami yakin pekerja yang saat ini mendapat upah sangat murah akan lebih sejahtera,” ujar Rianto.

Ia juga optimis bahwa legalisasi tambang kapur bisa menjadi peluang besar dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di wilayah Kota Barat.

“Statement kami kemarin bukan untuk menutup tambang. Ini justru langkah awal agar pemerintah memikirkan masa depan pekerja yang sudah puluhan tahun berjuang di sana,” tegas Rianto.

BEM UBM turut meminta pemerintah dari tingkat kelurahan hingga kota untuk segera merumuskan solusi konkret dan membuka ruang dialog dengan warga penambang, demi menghindari konflik berkepanjangan.

“Kami siap menjadi mitra diskusi, agar semua kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat bisa berjalan beriringan,” ucap Rianto.

Baca Juga: Dituding Ilegal, Warga Buliide Murka: Tambang Kapur Sumber Hidup Kami

Lebih jauh, ia menyoroti potensi batu kapur sebagai bahan baku industri, dan mendorong masyarakat setempat diberdayakan secara produktif.

“Kalau legal, yang sejahtera adalah masyarakat sendiri. Bahkan batu kapur ini sangat potensial karena menjadi bahan dasar semen. Kenapa tidak masyarakat setempat kita berdayakan untuk membuat pabrik semen skala menengah? Dengan begitu tidak hanya dijual mentah, tapi diolah menjadi produk komoditas baru,” tandas Rianto.

Sebelumnya, pernyataan Rianto ini menuai reaksi keras dari sebagian warga Buliide. Komentarnya dianggap menyinggung dan tidak sesuai dengan realitas kehidupan para penambang.

Rianto dituding menyalahkan aktivitas tambang sebagai penyebab banjir dan longsor. Namun tudingan itu dibantah langsung oleh pekerja tambang yang merasa tidak dihargai.

“Banjir dan longsor bukan karena tambang kapur. Jangan mengada-ngada. Kalau tidak tahu kondisi sebenarnya, mending diam,” cetus seorang pekerja kapur yang enggan disebutkan namanya, Jumat 27/06/2025.

Share :  
Example 120x600