Kontras.id, (Gorontalo) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi penting di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo pada Rabu (18/06/2025). Rapat ini fokus pada penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir dalam rapat ini, antara lain Badan Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Hukum, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Sekretariat Dewan (Setwan).Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, menekankan urgensi dari pembahasan ini.
“Penekanan kita ini adalah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah luar biasa. Dengan perkembangan saat ini yang sudah 300an kasus yang sudah terungkap, belum yang belum terungkap. Oleh karena itu kita bisa mengklaim bahwa ini sudah darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ghalieb.
Dalam rapat koordinasi ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo mendorong tiga hal utama:
1. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender.
2. Pembentukan UPTD khusus yang menangani kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak.
3. Pengalokasian anggaran yang memadai untuk upaya-upaya tersebut.
Ghalieb menambahkan bahwa secara teknis, ketiga poin ini sudah dapat dilaksanakan. Namun, implementasinya kini bergantung pada kebijakan pimpinan daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dari kesimpulan rapat tadi, secara teknis ini sudah bisa terlaksana tinggal kebijakan dari pimpinan dalam hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Ghalieb.
Oleh karena itu, Komisi IV akan segera menjadwalkan pertemuan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk membahas lebih lanjut.
“Kita berharap ada keseriusan dari mereka karena ini sudah sangat luar biasa dan butuh untuk diseriusi bersama,” pungkas Ghalieb, menegaskan kembali pentingnya komitmen bersama dalam penanganan darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gorontalo.