Kontras.id, (Gorontalo) – Diduga terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), AKBP Firman, seorang perwiran menengah di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo bakal diadukan ke MabesPolri.
Hal ini disampaikan pendiri Forum Pemuda Gorontalo, Fian Hamzah melalui keterangan resminya yang diterima wartawan, Minggu 08/06/2025. Fian mengungkapkan rasa kecewanya terhadap sikap diam aparat kepolisian terhadap tuduhan serius yang telah tersebar luas..
“Kami tidak bisa melupakan ketika Ditkrimsus menjadi kebanggaan kami. Tapi kini, ketika satu nama disebut dalam kasus tambang ilegal, mereka memilih diam. Ini lebih dari sekadar inkonsistensi, ini adalah pengurangan kepercayaan publik,” ujar Fian.
Baca Juga: Video Adu Mulut Kapolres Boalemo dan Pelaku PETI Viral, Nama Kasubdit Tipiter Disebut
Fian juga menyoroti reputasi Ditkrimsus Polda Gorontalo yang sebelumnya mendapat banyak pujian, terutama atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tambang ilegal. Bahkan, Subdit V Tipidsiber meraih peringkat kedua di tingkat nasional dalam patroli siber.
Namun, kini reputasi tersebut mulai dipertanyakan setelah kasus ini muncul, yang berpotensi merusak citra lembaga yang selama ini diklaim profesional dan bersih.
Fian menegaskan bahwa dirinya berencana untuk melaporkan AKBP Firman ke Mabes Polri dengan menyertakan bukti video dan kronologi kejadian.
“Jika penambang bisa disebut pelaku, mengapa orang yang diduga menyuruh mereka tidak diperiksa? Jika AKBP Firman tidak bersalah, beri klarifikasi secara terbuka. Namun, jika ada perlindungan, ini menandakan masalah serius dalam integritas lembaga,” kata Fian.
Baca Juga: Marten Basaur Bilang Diamnya Kapolda Petanda Terima Upeti
Fian juga meminta Mabes Polri agar turun langsung ke Gorontalo untuk memastikan bahwa hukum berlaku adil tanpa memandang jabatan atau pangkat.
“Keberanian menjaga martabat lembaga penegak hukum harus diuji, bukan hanya bangga dengan prestasi statistik,” tandas Fian.
Sebuah video yang viral memperlihatkan Marten Yosi Basaur, seorang pengusaha tambang emas ilegal mengklaim bahwa ia membuka kegiatan PETI di Boalemo atas perintah AKBP Firman. Video tersebut telah beredar luas sejak awal Juni 2025 melalui media sosial dan grup percakapan daring.
Hingga 8 Juni 2025, Polda Gorontalo belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Tidak ada tindak lanjut atau klarifikasi yang diumumkan meskipun isu ini telah menyita perhatian publik.
Baca Juga: Polda Gorontalo Didesak Tangkap Pengusaha Tambang Ilegal Marten Basaur
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar aturan.
“Propam sudah mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan oknum dan akan memprosesnya sesuai prosedur,” ujar Desmont.