Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukum

Marten Basaur Bilang Diamnya Kapolda Petanda Terima Upeti

×

Marten Basaur Bilang Diamnya Kapolda Petanda Terima Upeti

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol R. Eko Prasetyo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Pengusaha tambang ilegal, Marten Basaur, mendesak Kapolda Gorontalo, Irjen Pol R. Eko Prasetyo, untuk segera menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di wilayah tersebut.

Marten meminta agar Kapolda Gorontalo tidak hanya tinggal diam melihat berlanjutnya kegiatan PETI.

“Khususnya kepada Kapolda Gorontalo, dan terlebih khusus saya ingatkan kepada pak kapolda kalau bisa jagan menutup maatalah,” ucap Marten kepada awak media usai dirinya melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi ke Propam Polda, pada Selasa, 3 Juni 2025.

Marten mengaku yakin bahwa Irjen Pol R. Eko Prasetyo mengetahui keberadaan aktivitas PETI di Provinsi Gorontalo, mengingat Kapolda memiliki pengawasan hingga ke tingkat bawah.

“Tambang ilegal di Provinsi Gorontalo ini pak kapolda sangat tahulah, apalagi dengan anak buahnya pak kapolda. Jadi pak Kapoda harus bertanggungjawab, jangan anak buahnya pak kapolda ini, Kapolres, Kapolsek, mengintimidasi atau mengambil keuntungan dari pelaku-pelaku usaha,” imbuh Marten.

Marten Basaur
Marten Basaur didampingi kuasa hukumnya Rahman Sahi, saat diwawancarai awak media usai melaporkan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi ke Propam Polda Gorontalo pada Selasa 3 Juni 2025,(foto Istimewa).

Baca Juga: Aktivis Gorontalo Sindir Kapolda Soal Adu Mulut Kapolres dan Pengusaha PETI

Menurut Marten, jika Kapolda terus diam dan tidak menindak tegas aktivitas PETI, maka ada dugaan bahwa Kapolda turut menerima upeti atau pungutan liar (pungli) dari kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Jika pak kapolda tidak bertanggungjawab dan hanya duduk diam, berarti saya merasa pak kapolda juga terima pungli-pungli yang ada di bawah. Dengan cara-cara anak buahnya meminta setoran kontribusi, saya rasa pak kapolda sampai hari diam dan biarkan tambang ilegal di sana bermain, berarti pak kapolda terima juga,” ungkap Marten.

Marten menyampaikan bahwa beberapa oknum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Polres, dan Polsek sering turun ke lokasi PETI untuk menakut-nakuti para pengusaha tambang ilegal dengan penertiban. Namun mereka tidak dibekali dengan surat perintah yang sah.

“Di sini kan beberapa oknum dari Krimsus Polda Gorontalo dengan polres pihak polsek pun juga kadan turun ke lapangan dengan membawa bahwa ada kata penertiban. Tapi selalu tidak ada prosedur yang ada, tidak ada sprint atau apapun,” jelas Marten.

Marten menegaskan bahwa penertiban PETI harus dilakukan secara menyeluruh tanpa pilih kasih. Ia juga menyoroti adanya kelompok pengusaha yang kerap mengatasnamakan Kapolda dalam menjalankan aktivitasnya.

“Tolonglah, kalau ingin menertibkan tertibkan semua, jangan tebang pilih lah. Di sini saya melihat ada salah satu tim yang mengatasnamakan kapolda. Jadi kapolda harus bertanggungjawab, jika tidak maka dengan bukti-buktinya saya, saya akan abawa ke Propam Mabes Polri,” tandas Marten.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas jika terbukti ada oknum dari Polda Gorontalo yang melanggar.

“Propam sudah mendalami dugaan keterlibatan oknum, dan akan diproses sesuai prosedur,” kata Desmont.

Desmont juga menambahkan bahwa penyelidikan terhadap kasus tambang ini terus berjalan, dan beberapa kasus lainnya sedang dalam proses.

Share :  
Example 120x600