Kontras.id, (Gorontalo) – Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo menjadi sorotan publik setelah mencuat kabar bahwa salah satu kandidat disebut pernah berafiliasi dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Hal ini mengundang perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang menganggap keterlibatan warga dalam mengawal seleksi tersebut sangat krusial.
Direktur Pencegahan BNPT, Prof. Irfan Idris, M.A., memberikan penghargaan atas kepedulian warga dalam memastikan integritas calon pejabat publik, khususnya agar tidak ada yang memiliki rekam jejak bertentangan dengan nilai Pancasila.
“BNPT diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan wajib melakukan Pencegahan dengan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, yang salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat,” jelas Irfan.
Irfan menegaskan bahwa BNPT, bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo bersedia berperan aktif dalam memberi masukan serta memantau proses seleksi agar benar-benar bebas dari individu yang membawa ideologi ekstrem atau anti-NKRI.
Ketua FKPT Gorontalo, Dr. Funco Tanipu, M.A., turut menyoroti persoalan HTI yang dianggap sangat sensitif di Gorontalo. Provinsi ini diketahui memiliki Indeks Potensi Radikalisme (IPR) yang cukup tinggi dan berada di posisi kedua tertinggi di kawasan Sulawesi.
“Dibutuhkan riset yang mendalam dan komprehensi untuk menangani dan menangkal radikalisme dan terorisme di Provinsi Gorontalo,” jelas Funco, Kamis 08/05/2025.
Funco menilai bahwa data hasil penelitian sangat dibutuhkan sebagai dasar dalam memetakan persebaran dan intensitas pemahaman radikal di tengah masyarakat Gorontalo.
“Ke depan, program FPKT nantinya akan bermitra dengan pemerintah daerah, Polri, TNI, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan adat serta lainnya guna bersama-sama membahas isu pencegahan radikalisme dan terorisme,” tandas Funco.