Kontras.id, (Gorontalo) – Pansus Tata Tertib DPRD Provinsi Gorontalo telah menuntaskan pembahasan mengenai rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, melalui rapat finalisasi di ruang Inogaluma DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (05/05/2025).
Diwawancarai usai rapat finalisasi, Ketua Pansus Tatib DPRD, Syarifudin Bano kepada para awak media mengatakan bahwa ada sebanyak 19 Bab yang telah dituntaskan selama lebih dari 5 bulan.
“Pansus Tatib Alhamdulillah sekitar 5 bulan lebih kita berjibaku membahas ini dengan mempedomani regulasi-regulasi yang ada di atasnya, Alhamdulillah tadi sudah selesai, kita sudah bahas secara bersama 19 Bab. Mengenai pasal dalam Tata Tertib ini masih dilakukan perbaikan karena masih ada pasal yang direview lagi, masih butuh perbaikan,” ungkap Syarifudin.
Lebih lanjut dirinya menambahan bahwa tahap selanjutnya adalah tinggal menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri yang direncanakan akan selesai pada pekan ini. Sehingga dimungkinkan bisa diusulkan untuk dapat dibawakan bersamaan para rapat paripurna dengan 2 Rancangan Peraturan Daerah yang saat ini sudah siap diparipurnakan.
“Yang jelas di tingkatan Pansus sudah selesai terhadap Pansus Tata Tertib. Saya atas nama ketua pansus mengucapkan terimakasih kepada teman-teman media yang mengawal terus, juga ke teman-teman anggota pansus dan Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo yang telah mendiskusikan ini,” pungkas Syarifudin.