Example floating
Example floating
DaerahHeadlineLegislatorPolitik

Aleg PKB Kabupaten Gorontalo Terancam di PAW, Kenapa?

×

Aleg PKB Kabupaten Gorontalo Terancam di PAW, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
Ade Sera Rahim
Ketua DPC PKB Kabupaten Gorontalo, Ade Sera Rahim saat menggelar konferensi pers dikediamannya di Kecamatan Telaga, Jumat 2 Mei 2025,(foto Thoger/Kontras.id).

Kontras.id, (Gorontalo) – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan inisial R kini berada di ujung tanduk.

Ia terancam diberhentikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dugaan pelanggaran serius yang mencoreng nama baik partai.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Gorontalo, Ade Sera Rahim pada konferensi pers dikediamannya di Kecamatan Telaga, Jumat 02/05/2025.

Ade mengungkapkan bahwa seluruh proses investigasi internal telah rampung dan kini tinggal menunggu keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

“Seluruh hasil investigasi, kami sudah sampaikan ke DPW dan DPP. Kami tinggal menunggu hasil keputusan resmi dari DPP,” ungkap Ade.

Ade secara terbuka menyampaikan bahwa oknum anggota legislatif berinisial R disebut-sebut telah melakukan pelanggaran serius terhadap nilai dan ideologi partai.

“Kalau untuk Aleg nya inisialnya R, dan mungkin kita semua sudah tau siapa orangnya, kerana kita (PKB) hanya dua kursi (di DPRD Kabupaten Gorontalo),” kata Ade.

Menurut Ade, tindakan yang dilakukan R telah mencoreng nama baik partai dan bertentangan dengan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh PKB. Ia mengaku bahwa baik R maupun pihak yang menjadi korban telah memberikan keterangan dan sama-sama mengakui perbuatannya.

“Baik R dan korban telah kami mintai keterangan, keduanya telah mengakui perbuatan mereka, dan ini telah mencoreng nama baik partai,” tegas Ade.

Ade menjelaskan bahwa PKB merupakan partai yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan dihuni oleh para kiai. Karena itu, kata Ade, para kader diharapkan menjunjung tinggi etika dan moral, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) serta ideologi partai.

“PKB itu partainya para kiai. Kami tidak menetapkan standar tinggi terhadap kriteria mental kader. Tapi kita harus melihat isi orang yang ada di dalamnya, ADRT partainya, dan idiologi partai yang jelas,” jelas Ade.

Ade menyampaikan bahwa DPC PKB Kabupaten Gorontalo bersama Dewan Syuro telah mengambil sikap tegas. Hasil rapat pleno memutuskan bahwa R harus di PAW sebagai bentuk ketegasan partai terhadap pelanggaran idiologi.

“Hasil rapat bersama dewan syuro memutuskan bahwa kader yang telah melanggar idiolongi harus di PAW. Dan itu sudah sering terjadi di PKB, salah satunya terjadi di Kuningan,” tandas Ade.

Share :  
Example 120x600