Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Dituding Lamban Tangani Kasus Kades Buhu, Wakapolsek Telaga Buka Fakta Baru

×

Dituding Lamban Tangani Kasus Kades Buhu, Wakapolsek Telaga Buka Fakta Baru

Sebarkan artikel ini
Polsek Telaga
Polsek Telaga, Resort Gorontalo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Wakapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamsa angkat bicara usai muncul tudingan lamban dalam menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23).

Darmawan menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut tidak mandek dan sedang dilakukan penyelidikan mendalam.

“Proses penanganannya sementara berjalan pak,” tegas Darmawan kepada Kontras.id, Selasa 15/04/2025.

Baca Juga: Kepada Desa Buhu Akui Aniaya Warga Karena ‘Emosi’

Darmawan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Mohamad Daud Adam untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

“Tadi pagi (Selasa 15 April) terlapor (Kades Buhu) sudah dimintai keterangannya,” ujar Darmawan.

Darmawan menambahkan bahwa dalam waktu dekat Polsek Telaga akan segera menggelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Dalam waktu dekat ini akan dilakukan gelar perkara pak,” tandas Darmawan.

Baca Juga: Polisi Segera Periksa Kades Buhu Terkait Dugaan Penganiayaan

Sebelumnya, Aktivis Gorontalo, Man’ut M. Ishak, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo untuk segera menarik penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Mohamad Daud Adam, terhadap warganya, Djakarian Hasan alias Ian (23), dari Polsek Telaga ke Polres Gorontalo. Desakan ini muncul akibat lambannya proses hukum yang dinilai berjalan di tempat.

Menurut Man’ut, penanganan kasus oleh Polsek Telaga sangat tidak memuaskan. Ia menilai, meskipun laporan penganiayaan tersebut telah masuk sejak sepuluh hari yang lalu, belum ada progres signifikan dalam proses penyelidikan.

“Ini kasus pidana murni, harusnya selangkah lagi sudah penetapan tersangka, bukan baru berkecimpung dipemeriksaan korban dan saksi semata,” ucap Man’ut kepada Kontras.id, Senin 14 April 2025.

Baca Juga: Man’ut Tuding Polsek Telaga Lamban Tangani Kasus Kades Buhu

Mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo ini, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani perkara tersebut. Ia menyebut bahwa bukti-bukti penganiayaan sangat mudah ditemukan, bahkan telah beredar di ruang publik.

“Apa susahnya mencari bukti penganiayaan itu, sedangkan menurut pelaku (Kades) sendiri di kantor desa ada CCTV, bahkan video penganiayaan sudah beredar luas di Medsos,” ujar Man’ut.

Share :  
Example 120x600