Kontras.id, (Gorontalo) – Kapolsek Telaga, Ipda Darmawan Hamsah mengungkap perkembangan kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Buhu, Kecamatan Talaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, Mohamad Daud Adam terhadap warganya, Djakarian Hasan (23), atau yang akrab disapa Ian.
Darmawan mengatakan bahwa pihaknya telah merampungkan pemeriksaan terhadap korban serta para saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa,” ungkap Darmawan saat dihubungi Kontras.id, Senin, 14/04/2025.
Ia juga menegaskan bahwa Mohamad Daud Adam selaku terlapor akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Untuk terlapor dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Darmawan.
Ketika ditanya apakah terdapat kendala dalam proses pengungkapan kasus tersebut, mengingat laporan korban telah masuk lebih dari seminggu sebelumnya, Darmawan menepis hal itu.
“Tidak ada kesulitan pak,” tandas Darmawan.
Baca Juga: Kepala Desa Buhu Akui Aniaya Warga Karena ‘Emosi’
Sebelumnya, Muhamad Daud Adam diduga menganiaya salah seorang warganya. Kejadian tersebut kini ditangani Polsek Telaga berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 08 / IV / 2025 pada tanggal 4 April 2025.
“Kejadiaannya terjadi pada Kamis (3/4) malam sekitar pukul 22.00 WITA di dalam kantor desa,” ujar Danial Hasan orang tua korban saat dimintai keterangan awak media, Jumat 4 April 2025 malam.
Danial menjelaskan bahwa dugaan penganiayaan bermula dari obrolannya dan kades di dalam ruangan kepala desa. Saat itu kades berjanji akan memberikan bantuan rumah dan sapi kepada mereka. Kemudian dijawab korban dengan perkataan “janji palsu” yang membuat sang kades tersinggung, naik pitam hingga memukul korban.
“Korban hanya menjawab, bantuan itu jangan sampai hanya menjadi janji palsu,” jelas Danial.