Kontras.id, (Gorontalo) – Mansur, seorang petani jagung asal Gorontalo Utara, menyoroti masalah pengambilan jagung oleh Perum Bulog yang dinilai tidak maksimal.
Menurutnya, pengambilan jagung oleh Bulog hanya terbatas sekitar 30 ton per hari, padahal hasil panen jagung dari petani sangat melimpah.
Hal ini memaksa petani menjual jagung mereka ke perusahaan swasta dengan harga jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu sekitar Rp 4.000 hingga Rp 4.200 per kilogram.
“Meskipun harga pembelian Bulog sesuai HPP, pengambilannya sangat terbatas. Sementara jagung yang dihasilkan petani sangat banyak. Akibatnya, petani terpaksa menjual ke perusahaan swasta dengan harga anjlok,” ujar Mansur kepada awak media ini, Rabu 19/03/2025.
Mansur mengungkapkan bahwa kondisi ini menyebabkan kerugian besar bagi petani. Untuk menghindari kerugian yang lebih parah, petani terpaksa menjual jagung mereka ke pihak swasta dengan harga yang tidak sesuai HPP.
“Dari pada jagung busuk dan petani rugi besar, mau tidak mau kami harus menjual ke perusahaan swasta dengan harga rendah,” kata Mansur.
Ia mendesak pemerintah Provinsi Gorontalo untuk tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Menurut Mansur, Bulog harus didorong untuk membuka penyerapan jagung seluas-luasnya.
“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Gorontalo, khususnya Gorontalo Utara, adalah penghasil jagung terbesar. Pemerintah harus mendorong Bulog untuk memiliki gudang penampungan dan pengering jagung yang memadai,” tegas Mansur.
Mansur juga berharap Pemerintah Daerah Gorontalo Utara harus turun tangan mengatur harga jagung di perusahaan swasta agar sesuai dengan HPP.
“Harga jagung dan kesejahteraan petani bukan hanya tanggung jawab Pemprov, tetapi juga Pemda. Perusahaan swasta yang berinvestasi di Gorontalo Utara harus mengikuti HPP. Kesejahteraan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.
Jika masalah ini dibiarkan, kerugian yang dialami petani diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah. Mansur menegaskan, hal ini dapat menghambat visi pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan.
“Jika tidak segera diatasi, kerugian petani akan semakin besar, dan upaya pemerintah mengurangi kemiskinan tidak akan tercapai,” pungkas Mansur.
Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi petani jagung dan memastikan penyerapan hasil panen sesuai dengan HPP, demi kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor pertanian di Gorontalo Utara.