Kontras.id, (Gorontalo) – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara hingga kini belum melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan oleh belum diterimanya alokasi dana dari pemerintah pusat.
Menurut Windra, berdasarkan penjelasan Badan Keuangan daerah, dana yang seharusnya digunakan untuk membayar iuran BPJS masih tertunda.
“Pembayaran BPJS tertunda karena belum ada transfer dana dari pusat yang dialokasikan untuk sektor kesehatan,” ujarnya usai rapat dengan mitra OPD Komisi III DPRD, Selasa 18/03/2025.
Windra menjelaskan, terdapat tiga sumber pendanaan kesehatan di Gorontalo Utara, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) Sektor Kesehatan, dana bagi hasil cukai rokok, dan Insentif Fiskal. Namun, hingga saat ini, realisasi dana tersebut belum masuk ke kas daerah.
Ia menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap masyarakat. “Ini masalah krusial karena menyangkut hajat hidup banyak orang. Jika dana tidak segera cair, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lebih luas,” tegas Windra.
Pemerintah daerah diharapkan segera berkoordinasi dengan pusat agar dana dapat segera ditransfer, sehingga kewajiban pembayaran BPJS dapat dipenuhi.