Kontras.id, (Gorontalo) – Pada Rapat Paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) tentang permasalahan perkebunan kelapa sawit di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim dipercaya sebagai ketua Pansus.
Dihadapan para awak media, Umar Karim dengan tegas mengatakan siap dan bersedia menjalankan tugas sebagai ketua Pansus permasalahan sawit. L
“Saya bersedia, karena ini amanah paripurna, dan ini aklamasi. Kita berusaha menangani persoalan ini secara profesional dan objektif,” tegas Umar, Senin 17/03/2025.
Permasalahan sawit di Provinsi Gorontalo kata Umar Karim, butuh perhatian khusus.
“Ini adalah permasalahan rakyat, karena kami mendapatkan aduan dari masyarakat bahwa banyak hal yang mereka sampaikan seperti selama ini mereka tidak memiliki perkebunan plasma. Perkebunan plasma itu adalah kompensasi ke masyarakat dari perusahaan yang menurut undang-undang setidaknya 20 persen luas lahan,” ungkap UK.
Pria yang sering disapa UK ini menyampaikan bahwa ada banyak masalah yang akan menjadi fokus utama pansus, termasuk permasalahan lahan masyarakat yang saat ini dikuasai oleh perusahaan sawit.
“Ada masyarakat yang melaporkan tanah mereka yang bersertifikat tiba-tiba sudah berubah menjadi HGU, bahkan masyarakat melaporkan bahwa mereka merasa tidak pernah memberikan tanah mereka kepada perusahaan. Mereka hanya memberikan kontrak perjanjian, tetapi faktanya tanah tadi berubah menjadi HGU. Ini juga perlu kami telusuri,” pungkas UK.