Kontras.id, (Gorontalo) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) mengadukan sejumlah persoalan terkait pengelolaan sampah dan keterbatasan anggaran kepada DPRD. Permasalahan tersebut disampaikan dalam rapat bersama mitra OPD, Selasa (18/3/2025).
Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, mengungkapkan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi DLH adalah pembayaran gaji petugas pengangkut sampah.
“Ini menyangkut kebersihan lingkungan, termasuk ketersediaan armada pengangkut sampah,” jelas Windra usai rapat.
Selain itu, DLH juga meminta penyesuaian dana operasional yang sejalan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Windra, Kepala DLH menegaskan bahwa pengelolaan sampah seharusnya tidak dijadikan sebagai lahan bisnis.
“Pengeluaran harus disesuaikan dengan realisasi PAD yang masuk,” ujarnya.
Windra menambahkan, DLH berharap persoalan sampah dimasukkan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.
“Sehingga penganggaran untuk DLH tidak boleh disamakan dengan instansi lain,” tegasnya.
Sementara itu, realisasi PAD DLH dari retribusi sampah pada triwulan pertama 2025 hanya mencapai Rp11 juta, jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp100 juta lebih. Kondisi ini semakin memperberat tantangan dalam pengelolaan sampah di wilayah tersebut.
DPRD Gorontalo Utara diharapkan dapat mendorong percepatan penyelesaian masalah ini agar layanan kebersihan lingkungan tetap berjalan optimal.