Example floating
Example floating
DaerahHeadlineHukumKriminal

Marak Dugaan Penyelundupan Batu Hitam, LPGo Desak KSOP Perketat Pengawasan Pelabuhan Anggrek

×

Marak Dugaan Penyelundupan Batu Hitam, LPGo Desak KSOP Perketat Pengawasan Pelabuhan Anggrek

Sebarkan artikel ini
Reflin Liputo
Ketua LSM LPGo, Reflin Liputo,(foto Istimewa).

Kontras.id, (Gorontalo) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Pemuda Gorontalo (LPGo) mendesak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Anggrek di Kabupaten Gorontalo Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal yang diduga marak terjadi di Pelabuhan Anggrek.

Ketua LSM LPGo Provinsi Gorontalo, Reflin Liputo, mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki data terkait dugaan penyelundupan batu hitam (black stone) asal Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, melalui Pelabuhan Anggrek.

“Kami memiliki data dugaan penyelundupan batu hitam melalui Pelabuhan Anggrek yang diduga akan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya maupun Tanjung Priok Jakarta,” ungkap Reflin kepada Kontras.id, Jumat 14/03/2025.

Lebih lanjut, Reflin meminta KSOP Pelabuhan Anggrek untuk lebih ketat dalam mengawasi setiap barang yang keluar masuk pelabuhan guna mencegah potensi penyelundupan barang ilegal. Hal ini kata Reflin, agar tidak ada celah bagi praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Oleh sebab itu, kami meminta KSOP Pelabuhan Anggrek untuk memperketat pengawasan terhadap barang yang masuk ke Pelabuhan Anggrek,” tegasnya.

Baca Juga: Bakal Surati KSOP, LPGo Minta Kontainer Diduga Bermuatan Batu Hitam Diperiksa

Selain menyoroti peran KSOP, Reflin juga menyinggung keterlibatan pihak pelayaran dalam dugaan pengiriman barang ilegal ini. Ia meminta perusahaan pelayaran seperti Tanto dan Meratus untuk tidak terlibat dalam praktik yang dapat memuluskan penyelundupan batu hitam tersebut.

“Kami juga meminta pihak pelayaran untuk tidak main mata dengan para penguasa untuk memuluskan pengiriman barang ilegal tersebut,” tambahnya.

Reflin menjelaskan bahwa KSOP memiliki sejumlah peran penting dalam mengawasi, mengatur, dan memastikan kelancaran aktivitas pelabuhan.

“KSOP bertanggung jawab dalam mengawasi keluar masuknya barang dan kapal di pelabuhan, termasuk mencegah peredaran barang ilegal seperti penyelundupan batu hitam yang diduga terjadi di Pelabuhan Anggrek,” jelas Reflin.

Reflin mengatakan bahwa KSOP juga memiliki peran untuk memastikan bahwa kapal yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, baik untuk awak kapal, barang, maupun penumpang yang menggunakan jasa pelayaran.

“KSOP juga dapat bekerja sama dengan Bea Cukai, Polairud, serta instansi lainnya dalam mencegah penyelundupan, perdagangan ilegal, dan praktik pelayaran yang tidak sesuai dengan hukum,” kata Reflin.

“Jika ditemukan pelanggaran, KSOP memiliki kewenangan untuk menindak, memberikan sanksi, atau melaporkan kepada pihak berwenang guna tindakan lebih lanjut,” sambung Reflin.

Reflin menyampaikan bahwa dugaan penyelundupan batu hitam ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengawasan terhadap sumber daya alam yang berpotensi disalahgunakan.

“KSOP serta pihak terkait diharapkan dapat bertindak tegas untuk memberantas praktik ilegal yang terjadi di Pelabuhan Anggrek,” kata Reflin.

Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari pihak KSOP Pelabuhan Anggrek maupun perusahaan pelayaran.

Share :  
Example 120x600