Kontras.id, (Gorontalo Utara) – Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menyambut positif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh.
Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Gorut, Selasa 11/02/2025.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Migdat Abdullah, menyatakan bahwa fraksinya menerima Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai prosedur.
“Kami mengapresiasi inisiatif Ranperda ini dan siap mendukung pembahasannya,” ujarnya.
Migdat menekankan dua poin penting yang perlu menjadi perhatian Pemda Gorut. Pertama, terkait rumah tidak layak huni, dan kedua, persoalan ketersediaan air bersih di kawasan permukiman.
“Pemda perlu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan akses air bersih terpenuhi,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi PDIP meminta Pemda melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap daerah yang masuk kategori kumuh. “Pemetaan yang jelas diperlukan agar penanganan bisa tepat sasaran,” tegas Migdat.
Di akhir pernyataannya, ia kembali mengapresiasi langkah Pemda Gorontalo Utara yang menggagas Ranperda ini sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.