Kontras.id, (Gorontalo) – Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Aktivis Gorontalo, Rifky Gobel mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo.
Rifky menilai bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan dana tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan untuk kegiatan yang dapat memicu kecurigaan publik.
Salah satu kegiatan yang mencuri perhatian Rifky adalah konser yang digelar sebelum pilkada. Menurutnya, acara tersebut tidak hanya tidak efektif, tetapi juga memboroskan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.
“Ini pilkada atau konser nasional? Kalau benar-benar untuk edukasi publik, kenapa dana hibah malah digunakan untuk pesta-pesta?” sindir Rifky kepada Kontras.id, Kamis 26/12/2024.
Rifky mengungkapkan bahwa dana hibah yang sebesar Rp 90 miliyar lebih seharusnya diprioritaskan untuk kegiatan yang langsung berkaitan dengan proses demokrasi.
“Jika hibah itu untuk KPU, kenapa malah ada uang untuk konser yang tidak jelas hubungannya dengan Pilkada? Artinya, ada yang tidak beres dengan perencanaan anggaran ini,” kata Rifky.
Menurut Rifky, ada potensi penyalahgunaan dana hibah yang harus segera diaudit oleh pihak berwenang. Selain konser, ia juga mempersoalkan penggunaan dana untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang menurutnya membutuhkan perhatian lebih.
“Bimtek itu memang penting, tapi apakah setiap anggaran Bimtek harus besar? Apakah mereka belajar menyusun laporan keuangan atau justru belajar cara menghabiskan anggaran?” sindir Rifky lagi.
Lebih lanjut, Rifky juga mengkritik penggunaan dana untuk perjalanan dinas yang, menurutnya bisa jadi hanya digunakan untuk berkeliling tanpa alasan yang jelas.
“Apa mereka benar-benar memerlukan itu, atau hanya alasan untuk berkeliling menikmati fasilitas yang ada? Penggunaan dana hibah itu seharusnya lebih fokus pada kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi,” kata Rifky.
Rapat-rapat yang diadakan oleh KPU Provinsi Gorontalo juga menjadi bahan sorotan Rifky. Ia mempertanyakan efektivitas dan tujuan dari rapat-rapat tersebut.
“Setiap rapat pasti ada biaya, baik itu untuk konsumsi atau biaya administrasi. Tapi, apakah hasil dari rapat-rapat ini sebanding dengan uang yang dikeluarkan?” ujar Rifky.
Rifky mendesak Kejati Gorontalo untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana hibah tersebut. Ia menegaskan bahwa bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kepentingan rakyat yang berhak tahu apakah uang mereka digunakan dengan benar atau justru disalahgunakan.
“Dana ini berasal dari uang rakyat. Mereka berhak tahu, apakah uang mereka digunakan dengan benar atau disalahgunakan,” tegas Rifky.
Menurut Rifky, pemeriksaan yang transparan dan tegas akan memberikan kepercayaan kembali kepada masyarakat bahwa uang rakyat digunakan dengan semestinya. Rifky mengingatkan bahwa jika ditemukan ketidakwajaran dalam penggunaan dana hibah, pihak-pihak yang terlibat harus segera mempertanggungjawabkan secara hukum.
“Jangan sampai ini menjadi cerita lama yang tidak berujung. Rakyat tidak akan tenang kalau hanya diam begitu saja. Saya berharap agar pemeriksaannya segera dilaksanakan oleh Kejati,” tandas Rifky.
Hingga berita ditulis, Kontras.id masih berupaya meminta tanggapan KPU Provinsi Gorontalo.