Kontras.id, (Gorontalo) – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar rapat koordinasi (Rakor) guna mempersiapkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada 2024, Selesa 05/11/2024.
Kegiatan yang berlangsung di Bohulo Camp and Resto Dusun Bayade, Desa Dulamayo, Kecamatan Telaga ini dibuka langsung oleh Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua.
Rakor ini sebagai langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran prosesi pelantikan dan kesiapan teknis KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Gorontalo. Rakor ini bertujuan memperkuat kesiapan KPPS dalam menjalankan tugasnya selama Pilkada nanti.
Windarto Bahua menjelaskan bahwa pelantikan KPPS akan dilaksanakan serentak pada 7 November 2024. Pelantikan ini akan diadakan langsung di masing-masing TPS di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Windarto menegaskan bahwa proses ini diharapkan mampu memastikan personel KPPS bekerja secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan KPU.
“Rapat ini menjadi kesempatan bagi kita untuk menyatukan visi dan mempersiapkan KPPS agar mereka mampu bekerja dengan maksimal, menjaga integritas, dan memastikan pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala,” ujar Windarto dalam sambutannya.
Windarto mengatakan bahwa kerja sama yang solid antara KPU dan pihak-pihak terkait, termasuk masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan Pilkada 2024.
Windarto optimis bahwa dengan persiapan yang matang, seluruh tahap Pilkada dapat berjalan sesuai harapan dan menciptakan proses pemilu yang jujur dan transparan.
Windarto berharap agar rakor ini dapat membawa hasil yang positif, memperkuat sinergi antara semua pihak, dan memberikan rasa percaya diri bagi seluruh anggota KPPS untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab pada hari pelaksanaan Pilkada nanti.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo. Partisipasi PPK dalam kegiatan itu diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar lembaga guna mengantisipasi potensi kendala teknis atau administratif yang mungkin muncul di lapangan.