Kontras.id, (Gorontalo) – Umar Karim kembali mencatatkan namanya dalam sejarah politik Gorontalo. Meski berjanji untuk menindak tegas anggota dewan yang menyalahgunakan perjalanan dinas (perdis) dengan cara ganti-ganti baju dalam dokumentasi, ia tetap terpilih sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk periode 2024-2029.
Terpilihnya Umar ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan keberanian anggota dewan untuk mendukung perubahan.
Dalam sidang paripurna yang diikuti 27 anggota DPRD, Umar Karim berhasil memperoleh dukungan 15 suara, mengungguli calon llainnya
Proses pemilihan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018 yang mengatur pemilihan anggota Badan Kehormatan dari setiap fraksi di DPRD. Delapan fraksi yang ada di DPRD Provinaai Gorontalo masing-masing mengajukan satu calon, dan dari delapan calon tersebut, lima yang berhasil terpilih sebagai anggota BK.
Salah satu isu utama yang disorot oleh Umar Karim dalam kampanyenya adalah penyalahgunaan fasilitas perdis oleh anggota dewan. Dalam praktiknya, anggota DPRD yang melakukan kunjungan kerja baik dalam maupun luar daerah mendapatkan biaya perjalanan dinas yang meliputi transportasi, akomodasi hotel, serta biaya lainnya.
Namun, meski perdis tersebut memiliki jangka waktu tertentu, biasanya tiga hingga lima hari, beberapa aleg hanya melakukan perjalanan dalam satu hari dan menggunakan dokumentasi “ganti-ganti baju” untuk menciptakan kesan perjalanan penuh sesuai durasi perdis.
Umar Karim berjanji akan menindak tegas aleg yang melakukan praktik seperti ini. Menurutnya, sebagai anggota BK, ia memiliki tanggungjawab untuk menjaga integritas dan kredibilitas lembaga DPRD.
Dukungan 15 suara yang diperolehnya dinilai sebagai simbol harapan dari mayoritas anggota dewan untuk adanya perubahan nyata dalam tata kelola perdis. Mereka percaya bahwa penindakan terhadap penyalahgunaan perdis tidak hanya akan menertibkan sistem, tetapi juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD.
Namun, tantangan tentu tidak mudah. Kebiasaan perdis yang kurang tertib sudah menjadi isu lama dalam DPRD dan membutuhkan pendekatan yang tegas serta pengawasan ketat.
Sebagai anggota Badan Kehormatan, Umar Karim kini dihadapkan pada tanggungjawab besar untuk mewujudkan visi perubahan ini, di tengah berbagai kepentingan dan tekanan politik yang mungkin muncul.
Publik Gorontalo kini menantikan langkah-langkah konkret Umar Karim dalam mengemban tugas barunya di Badan Kehormatan. Apakah komitmennya untuk menghapuskan praktik “ganti-ganti baju” dalam perdis akan berhasil? Waktu yang akan menjawab.